Heboh Warga Bekasi Tak Bisa Daftar Vaksinasi, NIK Miliknya Dipakai Orang Lain, Ini Kronologinya
Warga Bekasi, Jawa Barat dilaporkan tidak bisa mendaftar vaksinasi Covid-19. Ini lantaran NIK miliknya sudah digunakan oleh orang lain.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dilaporkan tidak bisa mendaftar vaksinasi Covid-19.
Ini lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya sudah digunakan oleh orang lain.
Diketahui warga tersebut bernama Wasit Ridwan (47 tahun).
Ia merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: VIRAL Kisah Penjual Nasi Pecel Ditipu Pembeli, Dibayar Uang Rp 2 Ribu yang Dicat Mirip Rp 20 Ribu
Kronologi kejadian
Kejadian yang dialami Wasit berawal saat dirinya hendak mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama.
Pendaftaran dilakukan pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Sedangkan lokasi pendaftaran berada di dekat lingkungan rumahnya.
Wasit kemudian menjalani tes kesehatan dan dinyatakan siap untuk menerima vaksin.
Namun di tahapan verifikasi NIK, dia tidak lolos.
Ini lantaran NIK miliknya sudah digunakan orang lain untuk pendaftaran vaksin.
Baca juga: VIDEO VIRAL Warga Medan Berteriak dan Berdesak-desakan demi Vaksin, Pintu Besi sampai Jebol
"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali."
"Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," kata Wasit, dikutip dari Wartakotalive, Rabu (4/8/2021).
Wasit melanjutkan penjelasannya, orang yang memakai NIK diketahui bernama Lee In Wong.
Wasit sendiri tidak mengetahui sosok dari Lee In Wong.
Berdasarkan data yang terlihat, Lee In Wong tersebut melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
Kemudian rencananya vaksinasi tahap kedua pada tanggal 17 September 2021 mendatang.
Usai melihat kenyataan NIK miliknya digunakan orang lain, Wasit kemudian memutuskan pulang.
Ia selanjutnya minta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.
"Ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," ungkap Wasit.
Baca juga: Fakta di Balik Video Viral Mobil Sedan Dituding Halangi Ambulans di Tangsel, Ini Kejadian Sebenarnya
Terakhir, Wasit berharap ada solusi atas masalah yang ia hadapi.
Wasit mengaku membutuhkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk kerja.
"Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain," tutup dia.
Informasi tambahan, kejadian yang dialami Wasit sempat viral di media sosial dan membuat heboh warganet.
Penjelasan Disdukcapil Kabupaten Bekasi
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memberikan penjelasannya.
Hudaya memastikan Wasit merupakan warga Kabupaten Bekasi.
"Data Wasit Ridwan saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," katanya dikutip dari Kompas.com.
Hudaya melanjutkan penjelasannya.
Ia tidak berani memastikan bagaimana NIK Wasit bisa dipakai orang lain untuk vaksinasi.
Dirinya tidak mengetahui Lee In Wong menggunakan dokumen apa untuk bisa mendaftar vaksin.
Baca juga: Viral Perkelahian Dua Kelompok Gadis Remaja di Tanah Merah Depok, Ini Kata Polisi dan Lurah Setempat
Hudaya menjelaskan, bisa saja terjadi NIK ganda.
Namun, ia memastikan NIK kembar tersebut pasti diperbaiki jika sudah terbit KTP elektronik karena ada data sidik jari dan iris mata yang berbeda tiap orang.
"Kalau NIK double bisa terjadi tapi belum terbit KTP elektronik. Itu namanya NIK ganda, duplikat. Tapi kalau sudah terbit KTP elekronik, tidak mungkin double karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari," ujarnya.
Wasit tetap bisa vaksin
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan memastikan Wasit akan tetap bisa menerima vaksin Covid-19.
Meskipun NIK miliknya sudah digunakan oleh orang lain.
“Intinya saya memastikan Pak Wasit akan tetap dapat vaksin,” ucap Dani, dikutip dari Wartakotalive.
Baca juga: Viral Ayah Tawarkan Sepatu Ditukar Sekotak Susu, Sebelumnya Selalu Meminjam, Kini Dapat Bantuan
Dani berbanji akan menelusuri masalah yang sedang dialami Wasit.
Menurutnya, jika memang terjadi kesalahan, harus ada langkah perbaikan.
"Kemudian urusan NIK saya akan tugaskan kadisdukcapil mengonfirmasi dan klarifikasi ke Pak Dirjen," tegasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)(Kompas.com/Djati Waluyo)