Heboh Warga Bekasi Tak Bisa Daftar Vaksinasi, NIK Miliknya Dipakai Orang Lain, Ini Kronologinya
Warga Bekasi, Jawa Barat dilaporkan tidak bisa mendaftar vaksinasi Covid-19. Ini lantaran NIK miliknya sudah digunakan oleh orang lain.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dilaporkan tidak bisa mendaftar vaksinasi Covid-19.
Ini lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya sudah digunakan oleh orang lain.
Diketahui warga tersebut bernama Wasit Ridwan (47 tahun).
Ia merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: VIRAL Kisah Penjual Nasi Pecel Ditipu Pembeli, Dibayar Uang Rp 2 Ribu yang Dicat Mirip Rp 20 Ribu
Kronologi kejadian
Kejadian yang dialami Wasit berawal saat dirinya hendak mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama.
Pendaftaran dilakukan pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Sedangkan lokasi pendaftaran berada di dekat lingkungan rumahnya.
Wasit kemudian menjalani tes kesehatan dan dinyatakan siap untuk menerima vaksin.
Namun di tahapan verifikasi NIK, dia tidak lolos.
Ini lantaran NIK miliknya sudah digunakan orang lain untuk pendaftaran vaksin.
Baca juga: VIDEO VIRAL Warga Medan Berteriak dan Berdesak-desakan demi Vaksin, Pintu Besi sampai Jebol
"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali."
"Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," kata Wasit, dikutip dari Wartakotalive, Rabu (4/8/2021).
Wasit melanjutkan penjelasannya, orang yang memakai NIK diketahui bernama Lee In Wong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.