Heboh Warga Bekasi Tak Bisa Daftar Vaksinasi, NIK Miliknya Dipakai Orang Lain, Ini Kronologinya
Warga Bekasi, Jawa Barat dilaporkan tidak bisa mendaftar vaksinasi Covid-19. Ini lantaran NIK miliknya sudah digunakan oleh orang lain.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Wasit sendiri tidak mengetahui sosok dari Lee In Wong.
Berdasarkan data yang terlihat, Lee In Wong tersebut melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
Kemudian rencananya vaksinasi tahap kedua pada tanggal 17 September 2021 mendatang.
Usai melihat kenyataan NIK miliknya digunakan orang lain, Wasit kemudian memutuskan pulang.
Ia selanjutnya minta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.
"Ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," ungkap Wasit.
Baca juga: Fakta di Balik Video Viral Mobil Sedan Dituding Halangi Ambulans di Tangsel, Ini Kejadian Sebenarnya
Terakhir, Wasit berharap ada solusi atas masalah yang ia hadapi.
Wasit mengaku membutuhkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk kerja.
"Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain," tutup dia.
Informasi tambahan, kejadian yang dialami Wasit sempat viral di media sosial dan membuat heboh warganet.
Penjelasan Disdukcapil Kabupaten Bekasi
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memberikan penjelasannya.
Hudaya memastikan Wasit merupakan warga Kabupaten Bekasi.
"Data Wasit Ridwan saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," katanya dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.