Heboh Warga Bekasi Tak Bisa Daftar Vaksinasi, NIK Miliknya Dipakai Orang Lain, Ini Kronologinya
Warga Bekasi, Jawa Barat dilaporkan tidak bisa mendaftar vaksinasi Covid-19. Ini lantaran NIK miliknya sudah digunakan oleh orang lain.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Hudaya melanjutkan penjelasannya.
Ia tidak berani memastikan bagaimana NIK Wasit bisa dipakai orang lain untuk vaksinasi.
Dirinya tidak mengetahui Lee In Wong menggunakan dokumen apa untuk bisa mendaftar vaksin.
Baca juga: Viral Perkelahian Dua Kelompok Gadis Remaja di Tanah Merah Depok, Ini Kata Polisi dan Lurah Setempat
Hudaya menjelaskan, bisa saja terjadi NIK ganda.
Namun, ia memastikan NIK kembar tersebut pasti diperbaiki jika sudah terbit KTP elektronik karena ada data sidik jari dan iris mata yang berbeda tiap orang.
"Kalau NIK double bisa terjadi tapi belum terbit KTP elektronik. Itu namanya NIK ganda, duplikat. Tapi kalau sudah terbit KTP elekronik, tidak mungkin double karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari," ujarnya.
Wasit tetap bisa vaksin
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan memastikan Wasit akan tetap bisa menerima vaksin Covid-19.
Meskipun NIK miliknya sudah digunakan oleh orang lain.
“Intinya saya memastikan Pak Wasit akan tetap dapat vaksin,” ucap Dani, dikutip dari Wartakotalive.
Baca juga: Viral Ayah Tawarkan Sepatu Ditukar Sekotak Susu, Sebelumnya Selalu Meminjam, Kini Dapat Bantuan
Dani berbanji akan menelusuri masalah yang sedang dialami Wasit.
Menurutnya, jika memang terjadi kesalahan, harus ada langkah perbaikan.
"Kemudian urusan NIK saya akan tugaskan kadisdukcapil mengonfirmasi dan klarifikasi ke Pak Dirjen," tegasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)(Kompas.com/Djati Waluyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.