Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Sebut Pemerintah Tak Perlu Turun Tangan Urusi Bantuan Rp 2 Triliun, Cukup Kapolda Nyatakan Salah

Mantan Wapres RI Jusuf Kalla menyebut pemerintah tak perlu turun tangan mengurusi sumbangan Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in JK Sebut Pemerintah Tak Perlu Turun Tangan Urusi Bantuan Rp 2 Triliun, Cukup Kapolda Nyatakan Salah
Dok PMI
Ketua PMI, Jusuf Kalla, Kamis (9/7/2020). Mantan Wapres RI Jusuf Kalla menyebut pemerintah tak perlu turun tangan mengurusi sumbangan Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, ikut berkomentar terkait gegernya sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Jusuf Kalla, sumbangan tersebut lebih baik dihentikan dan tidak perlu diperpanjang.

Sebab, ada beberapa fakta yang membuatnya tidak masuk akal.

Seperti sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Baca juga: Teringat Kasus Lama, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Dihentikan: Semuanya Tak Masuk Akal

"Semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," kata Jusuf Kalla, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Rabu (4/8/2021).

Pria yang akrab disapa JK ini juga menyebut, pemerintah tidak perlu turun tangan untuk mengurai benang kusut terkait keberadaan sumbangan Rp 2 triliun.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta sumbangan Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio dihentikan, sebab tak masuk akal.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta sumbangan Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio dihentikan, sebab tak masuk akal. (Tangkap layar Youtube tvOne)

Menurutnya, pernyataan langsung dari Kapolda Sumsel sudah cukup untuk menghentikan kasus yang menjadi sorotan nasional ini.

Berita Rekomendasi

Terlebih, sumbangan tersebut awalnya diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel.

"Tidak usah (pemerintah turun tangan, red), yang paling penting Bapak Kapolda saja bilang hentikan, karena semuanya salah," jelas JK.

"Seperti dikatakan oleh Bapak Kombes Pol Supriadi (Kabid Humas Polda Sumsel) kalau itu soal pribadi."

"Jadi tidak mengatasnamakan dirinya sebagai pejabat pemerintah, karena dikatakan soal pribadi, jadi dihentikan saja nyatakan kalau salah dan kita ditipu," tambahnya.

Baca juga: Keluarganya Dituding Buat Gaduh, Menantu Akidi Tio: Yang Penting Realitanya, Tunggu Saja

Diketahui, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan bantuan sebesar Rp 2 triliun awalnya diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Namun, Eko Indra Heri menyarankan agar bantuan tersebut diserahkan di Polda Sumsel agar diketahui oleh banyak orang.

"Ini berawal pada Senin, 23 Juli 2021 dimana Prof Hardi memberikan informasi kepada Bapak Eko Indra Heri bahwa ada keluarga dari Akidi Tio yang akan memberikan bantuan perorangan terkait dengan penanganan Covid-19 di Sumsel."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas