Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KEJANGGALAN Sumbangan Rp 2 Triliun, PPATK: Kalau Uangnya Tak Ada Masalah, Mudah Saja Ditransfer

Kasus sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio berbuntut panjang, polemik tersebut pun menjadi perhatian banyak pihak.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in KEJANGGALAN Sumbangan Rp 2 Triliun, PPATK: Kalau Uangnya Tak Ada Masalah, Mudah Saja Ditransfer
dok. Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio berbuntut panjang, polemik tersebut pun menjadi perhatian banyak pihak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang merupakan lembaga intelijen keuangan sampai turun tangan menyelidiki.

Hal tersebut lantaran adanya kecurigaan dan kejanggalan dari uang Rp 2 Triliun, yang hingga saat ini masih misteri keberadaannya.

"Jadi kalau kita mengkaitkan langsung dengan kasus sumbangan Rp 2 Triliun, jadi PPATK harus turun tangan alasannya ada 3 hal," ujar Kepala PPATK Dr Dian Ediana Rae, dalam YouTube Tribunnews, di acara Live Talk dengan tema Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat, Selasa (3/8/2021).

Pihaknya mengatakan 3 hal tersebut pertama adalah adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar seperti ini setelah dihubungkan dengan profil si pemberi maka ini inkonsistensi.

Dan hal tersebut masuk dalam kriteria mencurigakan.

Baca juga: Teringat Kasus Lama, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Dihentikan: Semuanya Tak Masuk Akal

Dr Dian Ediana Rae lalu menyinggung soal penerima bantuan.

Berita Rekomendasi

Apabila si penerima bantuan adalah seperti departemen sosial, lembaga-lembaga yang secara tupoksi dapat menerima sumbangan misalnya Satgas Covid-19 tentu tidak menjadi persoalan.

"Tapi kalau yang menerima ada kriteria Politically Exposed Persons (PEP) atau pejabat negara dari pusat hingga daerah dari berbagai level, terlebih seseorang yang kita anggap sensitif, ini harus kita klarifikasi seandainya terkait dengan transaksi-transaksi seperti ini," tuturnya.

Hal tersebut untuk memastikan.

"Karena menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah yang sangat besar seperti ini dan dilakukan melalui pejabat negara tentu ini bukan sesuatu hal yang dianggap main-main," ungkapnya.

Untuk itu PPATK akan meneliti beberapa hal.

Baca juga: PPATK: Transaksi Keuangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Masih Nihil!

Seandainya ini terjadi dan terealisir uang Rp 2 Triliun itu, tugas berat PPATK memastikan dari mana uang itu.

Kalau jelas profilnya, misal bisnisnya besar ya bisa clear.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas