Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teringat Kasus Lama, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Dihentikan: Semuanya Tak Masuk Akal

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla meminta sumbangan Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio dihentikan, sebab tak masuk akal.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Teringat Kasus Lama, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Dihentikan: Semuanya Tak Masuk Akal
Istimewa
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla saat menyampaikan keterangan pers terkait pelonggaran rumah ibadah di masa new normal pandemi virus corona atau Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla turut buka suara terkait gegernya sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Pria yang akrab disapa JK ini menuturkan, kejadian-kejadian serupa sempat terjadi di Indonesia.

JK pun sempat menghentikan satu di antara kasus di masa silam yang menyebut utang Indonesia bisa dilunasi oleh temuan ribuan ton emas.

Untuk itu, dari pelajaran kasus sebelumnya, JK meminta agar sumbangan Rp 2 triliun ini dihentikan.

Baca juga: Kata Pengamat Intelijen soal Dana Rp 2 Triliun Milik Keluarga Akidi Tio: Butuh Penelusuran Rekening

"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, dihentikan saja bahwa ini menipu seluruh bangsa," kata JK, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (4/8/2021).

JK menilai, sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, sudah tidak masuk akal.

"Jadi semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," jelas JK.

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla meminta sumbangan Rp 2 triliun dihentikan
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta sumbangan Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio dihentikan, sebab tak masuk akal.
Berita Rekomendasi

Menurutnya, secara logika, ketika ada yang hendak menyumbang sebanyak Rp 2 triliun, paling tidak harus memiliki harta Rp 10 triliun.

Pasalnya, tidak mungkin seseorang menyumbangkan seluruh hartanya, tanpa tersisa.

"Kalau ada yang mau nyumbang Rp 2 triliun, setidaknya dia punya uang Rp 10 triliun, tidak mungkin semua hartanya disumbangkan."

"Itu juga tidak masuk akal, ini masalah akal sehat saja bahwa kita percaya orang yang menipu-nipu seperti itu," ujarnya.

Kemudian, JK pun menceritakan kasus lama terkait isu temuan emas yang bisa membayar seluruh utang Indonesia.

Adapun, isu tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar.

Inilah profil Eko Indra Heri, sosok Kapolda Sumsel di balik bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.
Inilah profil Eko Indra Heri, sosok Kapolda Sumsel di balik bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio. (TribunSumsel.com)

Said Agil Husin Al-Munawar pernah menyebut, temuan emas itu merupakan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.

Kala itu, JK yang menjabat sebagai Menko Kesra langsung memanggil Said Agil Husin Al-Munawar untuk mengklarifikasi ucapannya.

Kemudian, JK menanyakan apakah Said Agil mengetahui berapa banyak utang Indonesia di luar negeri, dan rupanya Said Agil tidak bisa menjawabnya.

Baca juga: Keluarganya Dituding Buat Gaduh, Menantu Akidi Tio: Yang Penting Realitanya, Tunggu Saja

"Dulu juga begitu, ada isu temuan emas yang bisa membayar utang kita, lalu saya panggil."

"Saya tanya, tahu tidak jumlah utang kita? Waktu itu sekitar Rp 1.500 triliun."

"Berapa ton emas itu? Jadi mana mungkin ada emas 6.000 ton disitu," jelas JK.

Menantu Akidi Tio Sebut Uang Rp 2 Triliun Ada di Bank Singapura

Sebelumnya diberitakan, menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi, buka suara mengenai dugaan penipuan dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Rudi mengakui keluarganya tengah menjadi sorotan dan dianggap membuat kegaduhan.

Bahkan, ia menerima banyak tudingan macam-macam di akun media sosial pribadi-nya.

Satu di antara tudingannya adalah, keluarganya disebut sebagai penjahat.

Baca juga: Suami Anak Akidi Tio Tegaskan Dana Rp 2 Triliun Ada di Bank Singapura, Minta Publik Bersabar

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat," kata Rudi, Senin (1/8/2021) malam, dikutip dari Tribun Sumsel.

Namun, suami dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ini tak mempermasalahkannya.

Ia hanya mengatakan, yang terpenting adalah realitanya.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat bersabar mengenai sumbangan dananya.

Putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti bersama suami, Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya, KL, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel Senin malam (2/8/2021) pukul 21.57 WIB.
Putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti bersama suami, Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya, KL, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel Senin malam (2/8/2021) pukul 21.57 WIB. (Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan)

Sebab, uang sebesar Rp 2 triliun tidak bisa dicairkan sekaligus.

"Tapi yang penting realitanya. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.

Rudi juga menegaskan, uang tersebut bukanlah tipuan dan memang dimiliki oleh keluarganya.

Namun, uang tersebut masih tersimpan di Bank Singapura dan proses untuk mencairkannya tidak mudah.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," ujar Rudi.

Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.

Putri Akidi Tio, Heriyanti, beserta suami Rudi Sutadi dan anaknya tiba di rumahnya diantar tiga mobil polisi pulus dua mobil pengawalan polisi Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Putri Akidi Tio, Heriyanti, beserta suami Rudi Sutadi dan anaknya tiba di rumahnya diantar tiga mobil polisi plus dua mobil pengawalan polisi Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). (Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan)

Mereka diantar setelah menjalani pemeriksaan terkait kebenaran dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19.

Pada Senin  (2/8/2021) malam, sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.

Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklarifikasinya.

Baca juga: Sosok Rudi Sutadi, Menantu Akidi Tio: Awalnya Bisnis Ekspedisi, Banting Stir Jadi Sopir Taksi Online

Ia mengatakan, status Heriyanti bukan tersangka maupun ditangkap oleh polisi.

Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.

"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).

(Tribunnews.com/Maliana, TribunSumsel.com/Weny Wahyuny)

Berita lain terkait Sumbangan Rp 2 Triliun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas