Teringat Kasus Lama, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Dihentikan: Semuanya Tak Masuk Akal
Mantan wakil presiden Jusuf Kalla meminta sumbangan Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio dihentikan, sebab tak masuk akal.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla turut buka suara terkait gegernya sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Pria yang akrab disapa JK ini menuturkan, kejadian-kejadian serupa sempat terjadi di Indonesia.
JK pun sempat menghentikan satu di antara kasus di masa silam yang menyebut utang Indonesia bisa dilunasi oleh temuan ribuan ton emas.
Untuk itu, dari pelajaran kasus sebelumnya, JK meminta agar sumbangan Rp 2 triliun ini dihentikan.
Baca juga: Kata Pengamat Intelijen soal Dana Rp 2 Triliun Milik Keluarga Akidi Tio: Butuh Penelusuran Rekening
"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, dihentikan saja bahwa ini menipu seluruh bangsa," kata JK, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (4/8/2021).
JK menilai, sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, sudah tidak masuk akal.
"Jadi semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," jelas JK.
Menurutnya, secara logika, ketika ada yang hendak menyumbang sebanyak Rp 2 triliun, paling tidak harus memiliki harta Rp 10 triliun.
Pasalnya, tidak mungkin seseorang menyumbangkan seluruh hartanya, tanpa tersisa.
"Kalau ada yang mau nyumbang Rp 2 triliun, setidaknya dia punya uang Rp 10 triliun, tidak mungkin semua hartanya disumbangkan."
"Itu juga tidak masuk akal, ini masalah akal sehat saja bahwa kita percaya orang yang menipu-nipu seperti itu," ujarnya.
Kemudian, JK pun menceritakan kasus lama terkait isu temuan emas yang bisa membayar seluruh utang Indonesia.
Adapun, isu tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar.
Said Agil Husin Al-Munawar pernah menyebut, temuan emas itu merupakan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.