Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teringat Kasus Lama, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Dihentikan: Semuanya Tak Masuk Akal

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla meminta sumbangan Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio dihentikan, sebab tak masuk akal.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Teringat Kasus Lama, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Dihentikan: Semuanya Tak Masuk Akal
Istimewa
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla saat menyampaikan keterangan pers terkait pelonggaran rumah ibadah di masa new normal pandemi virus corona atau Covid-19 

Sebab, uang sebesar Rp 2 triliun tidak bisa dicairkan sekaligus.

"Tapi yang penting realitanya. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.

Rudi juga menegaskan, uang tersebut bukanlah tipuan dan memang dimiliki oleh keluarganya.

Namun, uang tersebut masih tersimpan di Bank Singapura dan proses untuk mencairkannya tidak mudah.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," ujar Rudi.

Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.

Putri Akidi Tio, Heriyanti, beserta suami Rudi Sutadi dan anaknya tiba di rumahnya diantar tiga mobil polisi pulus dua mobil pengawalan polisi Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Putri Akidi Tio, Heriyanti, beserta suami Rudi Sutadi dan anaknya tiba di rumahnya diantar tiga mobil polisi plus dua mobil pengawalan polisi Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). (Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan)

Mereka diantar setelah menjalani pemeriksaan terkait kebenaran dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19.

Berita Rekomendasi

Pada Senin  (2/8/2021) malam, sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.

Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklarifikasinya.

Baca juga: Sosok Rudi Sutadi, Menantu Akidi Tio: Awalnya Bisnis Ekspedisi, Banting Stir Jadi Sopir Taksi Online

Ia mengatakan, status Heriyanti bukan tersangka maupun ditangkap oleh polisi.

Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.

"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).

(Tribunnews.com/Maliana, TribunSumsel.com/Weny Wahyuny)

Berita lain terkait Sumbangan Rp 2 Triliun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas