Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncikari Jual Tiga Bocah di Bawah Umur di Sumsel, Mereka Digerebek Polisi

Kegiatan prostitusi online yang mempekerjakan anak-anak di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Muncikari Jual Tiga Bocah di Bawah Umur di Sumsel, Mereka Digerebek Polisi
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi online 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kegiatan prostitusi online yang mempekerjakan anak-anak di bawah umur di Sumatera Selatan.

Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi mucikari menjajakan PSK-PSK muda.

Seorang muncikari ditangkap setelah menjual anak buahnya melalui media sosial.

Dari penggerebekan yang dilakukan Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin langsung Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Secara Online di pedulilindungi.id atau Buka SMS dari 1199

Penggerebekan yang dilakukan ini, mengamankan satu orang mucikari dan tiga orang anak di bawah umur yang dijual untuk pemesan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sistem pemesanan dengan mucikari ini melalui media sosial.

Baca juga: Cara Mendaftar Vaksin Covid-19 via Online, Akses PeduliLindungi.id, Cepat dan Mudah

Setelah deal dengan harga yang ditawarkan, baru nanti si pemesan bertemu dengan si mucikari untuk mengantarkan anak didiknya.

BERITA TERKAIT

Saat ini, mucikari dan juga tiga anak di bawah umur yang dijual sudah diamankan di Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel untuk dilakukan pengembangan.

Tribunsumsel.com masih menghimpun kasus ini di lapangan. (Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online, Jajakan Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas