Pemilik SMA Swasta di Batu Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
Ia menjanjikan, pekan depan akan menyerahkan bukti-bukti pembantah pemungkas ke penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Editor: Hendra Gunawan
![Pemilik SMA Swasta di Batu Jadi Tersangka Kekerasan Seksual](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kabid-humas-polda-jatim-kombes-pol-gatot-refli-handoko-kabid-memberi-keter.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Seorang pemilik SMA swasta terkemuka di Kota Batu berinisial JE jadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.
Status tersangka tersebut ditetapkan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (5/8/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Refli Handoko, menegaskan penetapan tersangka terhadap JE, merupakan hasil penyidikan dan pendalaman atas sejumlah alat bukti yang telah dihimpun tim penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"(JE) sebagai tersangka, dan nanti akan ditindaklanjuti dengan penyidikan selanjutnya oleh pemeriksaan lagi," katanya pada awak media di depan Gedung Bidang Humas, Mapolda Jatim, Kamis (5/8/2021).
Pengacara kumpulkan bukti bantahan
Menanggapi perubahan status JE yang semula berstatus saksi terlapor itu, kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy, mengaku pihaknya akan membawa bukti-bukti yang lebih kredibel untuk membantah tuduhan atas keterlibatan kliennya dalam dugaan perkara tersebut.
Ia menjanjikan, pekan depan akan menyerahkan bukti-bukti pembantah pemungkas ke penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca juga: Ini Bentuk dan Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Hanya saja, pihaknya enggan menyebut atau merinci bukti-bukti bantahan secara detail.
Namun, Recky yakin melalui bukti yang dimiliki, semua prasangka dan tuduhan atas dugaan kejahatan pada kliennya, bakal gugur.
"Insya Allah apa yang jadi temuan kami diperdalam, itu bukti telak bagi kami, (bahwa) apa yang mereka laporkan itu tidak benar," tandasnya saat dihubungi Surya.co.id Kamis (5/8/2021).
Kendati persona dan nama baik yang melekat pada karakter kliennya terus menerus dibunuh oleh pemberitaan beberapa kelompok organisasi masyarakat (ormas) atas dugaan kasus tersebut, belakangan ini.
Recky masih berkeyakinan, kepolisian akan tetap objektif dalam meninjau segala bentuk perkara yang sedang ditangani.
"Kepolisian sekarang sangat profesional. Jadi pembuktian itu sangat detail, scientific investigation pasti sudah mereka terapkan," tuturnya.
Baca juga: FAKTA Calon Pesilat Tewas saat Latihan, Alami Banyak Kekerasan, 2 Tersangka Masih ABG
Apalagi perihal penindakan hukum pidana, yang menyangkut hidup dan mati status bersalah atau tidaknya seseorang dimata hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.