Petani di Butur Bunuh Teman saat Pesta Joget Bersama, Kesal Istrinya Kerap Diganggu Korban
Seorang petani di di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara tega bunuh teman seprofesi karena tak terima istrinya kerap diganggu.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang petani berinisial SS (31).
Sedangkan korbannya adalah rekan seprofesi sesama petani, LU (42).
Sedangkan alasan pelaku membunuh korban kerena dendam lama.
Pelaku kesal istrinya kerap diganggu oleh korban.
Kini SS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buton Utara (Butur), Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Wanita di Sintang, Diduga Korban Pembunuhan
Pelaku pembunuhan di Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian (Resor) Buton Utara, IPTU Sunarton Hafala, membenarkan kasus ini.
Dendam kesumat pelaku dilampiaskan pelaku dengan melukai korban dengan senjata tajam saat pesta joget bersama.
"Motif kejadian berdasarkan keterangan saat interogasi, pelaku memiliki dendam pribadi yang sudah lama terhadap korban. Menurut pelaku, korban sering mengganggu istrinya," ujar Sunarton lewat panggilan telepon, Rabu (4/8/2021).
Ia menegaskan, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Sunarton menjelaskan, seusai membacok korban, pelaku lantas menyerahkan diri kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kulisusu Barat.
Baca juga: Baru 3 Hari Menikah Sudah Melahirkan, Mahasiswi Bunuh Lalu Buang Bayi ke Sumur, Begini Kronologinya
"Lalu Kapolsek Kulisusu Barat bersama anggota mengantar pelaku ke Mako Polres Buton Utara untuk diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," urai Sunarton.