Datangi Mapolda Sumsel, Tim Mabes Polri Periksa Irjen Pol Eko Selama 6 Jam soal Donasi Rp 2 Triliun
Tim Wasriksus Itwasum Mabes Polri tiba di gedung Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (5/8/2021), tepatnya pukul 15.03 WIB.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tim Wasriksus Itwasum Mabes Polri tiba di gedung Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (5/8/2021) pukul 15.03 WIB.
Kedatangan tim Mabes Polri ini untuk memeriksa Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus sumbangan sebanyak Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio.
Dilansir Tribun Sumsel, Irjen Pol Eko menjalani pemeriksaan selama enam jam lamanya.
Baca juga: Profil Irjen Agung Wicaksono, Jenderal Polisi yang Periksa Kapolda Sumsel soal Sumbangan Akidi Tio
Diketahui rombongan internal penyidik Polri tersebut baru keluar tepat pukul 21.00 WIB.
Irjen Pol Eko pun terlihat mengantar rombongan penyidik Mabes Polri setelah ia menjalani pemeriksaan.
Bahkan Kapolda Sumsel ini juga sempat menyatukan kedua telapak tangannya tepat di depan dada kemudian memberi hormat.
Sesaat setelah mobil yang membawa rombongan tim Mabes Polri tersebut meninggalkan Mapolda Sumsel, Irjen Pol Eko kemudian langsung kembali masuk ke gedung Promoter.
Ia enggan berbicara banyak pada orang-orang yang ada di sekitarnya.
Baca juga: Saat Calon Hakim Agung Hery Ditanya Soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, juga masih enggan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Mabes Polri.
"No comment, kita lihat nanti," kata Supriyadi dilansir Tribun Sumsel.
Baca juga: Membandingkan Kasus Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio dengan Kasus Ratna Sarumpaet
Mabes Polri Lakukan Pemeriksaan Internal ke Polda Sumsel
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan perkembangan kasus donasi uang Rp 2 triliun dari Akidi Tio.
Argo mengatakan, Mabes Polri telah mengirimkan tim penyidik internal ke Polda Sumatera Selatan.
Hal ini dilakukan demi mendalami kasus donasi uang Rp 2 triliun dari Akidi Tio.
Baca juga: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Berakhir di Meja Hijau, Bagaimana dengan Hoaks Rp 2 Triliun Akidi Tio?