Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disabet dengan Kabel Listrik, Dua Anak Panti Asuhan di Gresik Jadi Korban Penganiayaan Pengasuh

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh pengasuhnya pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Disabet dengan Kabel Listrik, Dua Anak Panti Asuhan di Gresik Jadi Korban Penganiayaan Pengasuh
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Cerita dugaan penganiayaan terhadap anak panti asuhan kembali terjadi. Kali ini menimpa dua anak asuh panti asuhan di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kedua anak tersebut masing-masing berinisial Mfs dan Drs diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu pengasuhnya.

Pada badan kedua anak yang baru berusia belasan tahun tersebut ditemukan sejumlah luka, mulai betis hingga paha diduga akibat disabet menggunakan kabel listrik .

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh pengasuhnya pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.

Namun kejadian itu baru dilaporkan ke polisi di hari Senin (2/8/2021) setelah kedua bocah itu memilih pulang ke rumah ibunya pada hari Minggu (1/8/2021) .

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan itu bermula saat salah satu korban, DRS bermain salah satu mesin capit boneka.

Baca juga: Gara-gara Tanya Uang Pembayaran Petai, Istri Dianiaya Suami hingga Memar, Kini Alami Trauma

Sedangkan korban MFS di saat yang sama hanya menemani DRS.

Berita Rekomendasi

Iskandar Rasyid (40) yang merupakan kerabat korban menceritakan, korban DRS mengambil hadiah dari mesin game pengambil boneka karena gagal berkali-kali memainkan permainan tersebut.

Baca juga: Kisah Tragis Sepasang Suami Istri Dianiaya 9 Rekan Kerja, Korban Wanita Diikat di Pohon Hingga Tewas

Setelah itu, hadiah berupa mainan itu dikembalikan lagi.

Beberapa jam kemudian, pihak pengurus panti asuhan mengetahui.

Seorang pengasuh berinisial M lalu memukul korban yang masih kecil itu dengan sabetan kabel berulang kali.

Kedua korban berinisial MFS dan DRS juga mengalami luka memar di punggung, serta pelipis setelah dipukul memakai kabel oleh anak pemilik panti yang berusia kurang lebih 30 tahun.


Korban MFS yang saat kejadian hanya menemani juga kena amuk.

DRS alami memar di bagian betis dan paha. Lalu, MFS mengalami memar di bagian betis dan pelipis mata sebelah kanan.

Dalam kejadian itu MFS sempat kabur dari panti asuhan mencari pertolongan ke warga sekitar.

Namun pengurus panti mengejar meminta ia kembali ke asrama.

“Korban diamankan, pihak panti datang dan diiming-imingi uang agar mau kembali dan tidak melaporkan peristiwa tersebut,” ucap Iskandar, Rabu (4/8/2021).

Keduanya berhasil pulang setelah mencoba kabur keluar dari panti asuhan akibat mendapat perlakuan kasar.

Dua bocah ini masih memiliki seorang ibu yang juga tinggal di Gresik.

Sang ibu yang merupakan asisten rumah tangga, sedangkan sang suami pergi entah kemana meninggalkan keluarga.

Melihat dua buah hatinya yang dititipkan di panti asuhan mendapat perlakuan seperti itu sang ibu memilih melapor ke polisi, terlebih ia mendapat dukungan dari para kerabatnya.

"Sudah dilaporkan ke Polres Gresik dan juga visum,” terangnya.

Iskandar berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Apalagi di panti asuhan yang mestinya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

Apalagi mereka yang berada di sana, kebanyakan adalah anak broken home.

Dihubungi terpisah Pengasuh Panti Asuhan Ruslan menyebut apa yang dilakukan M adalah tindakan emosional sesaat, bentuk kecerobohan.

Ruslan menyebut jika tidak ada tindak kekerasan ditempatnya.

“Kami berupaya diselesaikan secara kekeluargaan. Iya itu merupakan kecerobohan dan tindakan spontanitas yang tidak dibenarkan. Ini baru pertama kali terjadi,” kata Ruslan melalui sambungan seluler.

Artikel ini tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kisah 2 Anak Yatim Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Panti Asuhan Gresik Gara-Gara Mainan

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas