Ada Pria Badan Besar saat Ivan Sugiamto Bully Siswa SMA, Ternyata Anggota Asosiasi Petinju Indonesia
Pria berbadan besar yang datang bersama Ivan Sugiamto saat meminta siswa SMA menggonggong adalah anggota Asosiasi Petinju Indonesia (API) Jatim.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugiamto, tengah viral setelah tersebar video dirinya menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya, ET, untuk bersujud dan menggonggong.
Adapun masalahnya sepele, yaitu akibat Ivan tidak terima karena anaknya yang merupakan siswa SMA Cita Hati, AL, diejek ET lantaran kalah dalam pertandingan basket.
Dalam video tersebut, Ivan tampak bersama dengan segerombolan pria berbadan tegap dan mendatangi sekolah ET.
Ternyata, gerombolan pria tersebut merupakan anggota Asosiasi Petinju Indonesia (API) Jawa Timur.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum API Jawa Timur, Billy Handiwiyanto.
Billy menuturkan ada salah satu anggota API Jawa Timur bernama Luke yang bersama dengan Ivan.
Dia menyebut Luke merupakan kliennya dalam kasus ini.
"Informasi yang kami dapat dari Saudara Luke, ya betul beliau adalah klien kami," jelasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (17/11/2024).
Billy mengungkapkan adanya beberapa anggota API Jawa Timur di lokasi kejadian lantaran anak Ivan merupakan murid tinju di organisasi tersebut.
Baca juga: Kondisi Ivan Sugiamto selama di Tahanan, Polisi Bantah Isu Diistimewakan: Makan Dijatah
Dia mengaku belum tahu maksud adanya anggota API Jawa Timur bersama dengan Ivan meski AL merupakan murid dari organisasi tinju itu.
Namun, Billy menduga kedatangan mereka bersama Ivan adalah bentuk solidaritas.
"Berdasarkan keterangan Pak Luke bahwa Saudara AL atau anak dari Bapak Ivan itu adalah murid boxing yaitu dari salah satu anggota Asosiasi Petinju Indonesia."
"Mungkin mereka ada gerakan solidaritas atau ada permintaan, saya belum paham maksudnya apa," jelasnya.
Dua Kasus Jerat Ivan Sugiamto: Perundungan dan Dugaan TPPU
Ada dua kasus yang menjerat Ivan Sugiamto saat ini, yaitu perundungan terhadap siswa SMA dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.