Kronologi Oknum Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon, Kapolresta Janji Tindak Tegas
Sebuah video viral menunjukkan oknum polisi banting pengendara di Ambon. Kapolresta janji akan tindak tegas.
Penulis: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Ambon - Sebuah video yang menunjukkan tindakan kekerasan oleh oknum polisi terhadap seorang pengendara mobil di Kota Ambon, Maluku, viral di media sosial.
Video ini menarik perhatian publik setelah diunggah oleh beberapa akun di platform X.
Berdasarkan penelusuran, insiden terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WIT.
Dalam rekaman, terlihat seorang sopir bernama Rizal dihentikan oleh anggota kepolisian.
Oknum polisi tampak emosional dan berulang kali memukul kap mobil sebelum meminta Rizal turun dari kendaraan.
Setelah turun, Rizal tiba-tiba dibanting oleh oknum polisi lainnya hingga tersungkur di aspal.
Menurut informasi yang beredar, Rizal memprotes tindakan seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan sementara kendaraannya dialihkan.
Ketidakpuasan ini diduga menjadi penyebab tindakan represif dari oknum polisi.
Baca juga: AKP Tomi Hilang Pasca-Baku Tembak dengan KKB di Papua, Jenderal Maruli Akan Kerahkan Pasukan TNI AD
Tindakan Hukum
Setelah insiden tersebut, Rizal diamankan dan dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.
Ramli Lulang, Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon, mengonfirmasi bahwa mereka telah membuat laporan ke SPKT Polda Maluku dan melakukan visum terhadap korban.
"Kami sekarang mau melakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," ujarnya.
Ketiga oknum polisi yang terlibat dalam insiden ini, yaitu Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, telah ditahan di sel khusus.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas ketiga oknum tersebut.
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tegasnya.
Baca juga: Viral: Ibu Kantin Rusak Dagangan Siswi MTs Brebes
Respons Kompolnas
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, menilai tindakan ketiga oknum polisi tersebut sudah berlebihan dan seharusnya tidak dilakukan, terutama di depan publik.
"Mestinya cara-cara demikian bisa dihindari," ujarnya.
Ia juga mendorong korban untuk berani menempuh jalur hukum dan memastikan bahwa Kompolnas akan mendukung pelaporan tersebut.
Dengan insiden ini, diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah untuk menjaga marwah instansi Polri dan mencegah kerusakan citra kepolisian di mata masyarakat.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.