Tim Itwasum Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Selama 6 Jam Terkait Sumbang Rp 2 Triliun Akidi Tio
Tim Wasriksus Itwasum Mabes Polri memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri selama enam jam.
Editor: Adi Suhendi
![Tim Itwasum Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Selama 6 Jam Terkait Sumbang Rp 2 Triliun Akidi Tio](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolda-sumsel-irjen-pol-eko-indra-heri-dan-prof-dr-hardi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tim Wasriksus Itwasum Mabes Polri memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri selama enam jam terkait sumbangan Rp 2 triliun almarhum Akidi Tio, Kamis (5/7/2021).
Diketahui, Mabes Polri menurunkan tim Itwasum dan Propam ke Sumatera Selatan dalam rangka mengusut sumbangan yang hingga kini dananya belum jelas.
Mabes Polri memeriksa Irjen Pol Eko Indra Heri dalam rangka melakukan klarifikasi untuk melihat kasus tersebut secara utuh.
Diketahu tim Itwasum Polri tiba di gedung Mapolda Sumsel sekira pukul 15.03 WIB.
Mereka baru keluar keluar tepat pukul 21.00 WIB.
Dari pantauan di lapangan, Irjen Pol Eko Indra Heri terlihat mengantar rombongan tersebut berjalan masuk ke dalam mobil.
Baca juga: Saat Calon Hakim Agung Hery Ditanya Soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Kapolda juga sempat menyatukan kedua telapak tangannya tepat di depan dada kemudian memberi hormat saat mobil yang membawa rombongan tersebut berjalan pergi meninggalkan gedung promoter Mapolda Sumsel.
Selanjutnya Eko kembali masuk ke dalam gedung Promoter tanpa banyak bicara kepada orang-orang yang berada di sekitarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi belum bersedia angkat bicara terkait pemeriksaan yang dilakukan tim Wasriksus Itwasum Mabes Polri, Kamis (5/7/2021).
Seperti diketahui, kedatangan tim penyidik internal Polri tersebut untuk memeriksa Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kegaduhan rencana pemberian dana sumbangan Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Baca juga: Membandingkan Kasus Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio dengan Kasus Ratna Sarumpaet
"No komen, nanti kita lihat nanti," kata kepada awak media.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bila pihak Mabes Polri sudah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera selatan Irjen Eko Indra Heri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Nantinya tim internal dari mabes Polri akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.