Pria di Banyumas Diciduk Polisi, Tega Hamili Pacar dan Rudapaksa Anaknya, Terancam Bui 15 Tahun
Seorang pria di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tega hamili ibu dan rudapaksa anaknya. Kini pelaku sudah diamankan polisi.
Editor: Endra Kurniawan
![Pria di Banyumas Diciduk Polisi, Tega Hamili Pacar dan Rudapaksa Anaknya, Terancam Bui 15 Tahun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pemerkosaan-ilustrasi-pencabulan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi korbannya seorang gadis 16 tahun berinisial AN.
Sedangkan pelakunya TG (31).
Kini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Banyumas, Selasa (3/8/2021).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry membenarkan penangkapan pelaku.
Baca juga: Berdalih Sudah Banyak Membantu, Pria Ini Nekat Rudapaksa Adik Iparnya, Korban Sempat Dicekik
Ia mengatakan, aksi bejat terjadi pada sekitar bulan Desember tahun 2020 lalu di dalam sebuah rumah di Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
Pelaku melakukan aksinya terhadap korban dengan modus meminta korban untuk membuatkan kopi.
Sesaat setelah korban mengantarkan kopi kepada TG yang berada di kamar, TG menyuruh korban untuk tiduran.
TG kemudian melakukan aksinya yang kemudian TG berkata akan menuruti apapun keinginan korban.
Berry, mengatakan, pihaknya bergerak melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari ADM (37).
Baca juga: Pria Mabuk Coba Rudapaksa Istri Orang, Pelaku: Saya Tidak Sadar karena Habis Minum-minum
![Petugas reskrim Polresta Banyumas saat memeriksa TG (kanan) warga Banyumas karena melakukan tindak persetubuhan terhadap gadis dibawah umur, Selasa (3/8/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/pantura/foto/bank/images/petugas-reskrim-polresta-banyumas-saat-memeriksa-tg-kanan-warga.jpg)
ADM merupakan ibu dari AN.
Sedangkan hubungan ADM dengan TG saling berpacaran.
TG ketika itu diketahui telah menghamili pelapor ADM hasil dari hubungan mereka.
Fakta lain terungkap, TG juga telah menyetubuhi korban AN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.