5 Anggota DPRD Labura Diamankan Polisi saat Dugem Bersama 7 Wanita, Positif Konsumsi Narkoba
Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) terjaring razia saat dugem di sebuah hotel di Kabupaten Asahan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) terjaring razia saat dugem di sebuah hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Total ada 17 orang yang diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam razia tersebut.
Mereka diamankan di dalam ruangan karaoke pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
"Ada 17 orang yang diamankan, laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, dilansir Tribun Medan.
Saat diamankan, polisi menemukan sisa pecahan ekstasi dalam ruangan karaoke tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Pebrianto Gultom Ditangkap Lagi Saat Pesta Narkoba Bareng Temannya
Positif narkoba
Nasri mengungkapkan, dari 17 orang yang diamankan, 14 di antaranya dinyatakan positif mengunakan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, 14 di antaranya positif narkoba," kata dia.
Nasri mengatakan, kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya saat sedang berpesta narkoba dan mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujarnya.
Kelima anggota DPRD tersebut, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.
"Peran cuma pengguna saja, kelimanya positif melalui tes urine," terangnya, dilansir Tribun Medan.
Diamankan bersama 7 wanita
Dari sumber yang tak mau disebutkan namanya, saat dirazia, lima orang anggota DPRD itu tengah bersama tujuh orang wanita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.