5 FAKTA Kasus Ledakan Balon Udara di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Bui
Ledakan balon udara pembawa petasan terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kini sduah ada 14 orang jadi tersangka. Berikut fakta-faktanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ledakan balon udara pembawa petasan terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Akibat kejadian ini, rumah warga dan sebuah sekolah mengalami kerusakan.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.
Hasilnya, belasan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Ledakan Petasan dalam Balon Udara Terdengar Hingga 3 Km, 4 Rumah dan 1 Bangunan SMP Rusak
1. Viral di media sosial
Insiden meledaknya balon udara pembawa petasan ini sempat viral di media sosial.
Berdasarkan hasil penelusuran Tribunnews, sejumlah akun Instagram membagikan foto dan video kejadian.
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram, @infoponorogo.
Hingga Senin (9/8/2021), unggahan tersebut sudah mendapatkan 9 ribu respons dari warganet.
2. Kronologi kejadian
Dirangkum dari TribunJatim, lokasi ledakan balon pembawa petasan terjadi di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo.
Sedangkan waktunya kejadian berlangsung pada Jumat (6/8/2021) pagi hari sekitar pukul 05.45 WIB.
Baca juga: Ada Ledakan di Barak Asrama TNI di Semarang, Diduga Ini Penyebabnya
Tiba-tiba saat itu, warga sekitar dikejutkan dengan suara ledakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.