Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KKB Pimpinan Fernando Worabai di Papua Memiliki 15 Pucuk Senjata Api, Satu Senjata Organik TNI/Polri

Aparat Polres Kepulauan Yapen berhasil menyita tiga pucuk senjata api dan bahan peledak dari markas KKB di kampung Sasawa Distrik Yapen Barat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KKB Pimpinan Fernando Worabai di Papua Memiliki 15 Pucuk Senjata Api, Satu Senjata Organik TNI/Polri
Humas Polda Papua
Suasana anggota KKB Kepulauan Yapen yang menyerahkan diri beserta pucuk senjata 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Kelompok kriminal bersenjata Wilayah II Saireri di bawah pimpinan Fernando Worabai teridentifikasi memiliki 15 pucuk senjata api.

Salah satunya merupakan organik milik TNI Polri.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan KKB di bawah pimpinan Fernando Worabai merupakan kelompok baru.

“Mereka ini kelompok baru, dengan jumlah kekuatan sampai dengan 30 orang,” ucapnya.

Baca juga: 5 Simpatisan KKB Wilayah Kepulauan Yapen Papua Serahkan Diri dan Janji Setia ke NKRI

Baca juga: Noak Orarei, Komandan KKB di Kepulauan Yapen Papua Menyerahkan Diri: Saya NKRI, Saya Indonesia

Baca juga: Pangdam Cenderawasih Minta Prajurit Promosikan Program Vaksinasi di Kabupaten Kepulauan Yapen

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan saat ini pihaknya di back Up Brimob Polda Papua telah melakukan pengejaran.

“Fernando beserta kelompoknya akan terus kita cari sampai tertangkap," tegas Indra.

Diketahui Kepolisian Resort Kepulauan Yapen, berhasil menyita tiga pucuk senjata api dan bahan peledak dari markas KKB di kampung Sasawa Distrik Yapen Barat Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (6/8/2021) lalu.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Identifikasi KKB di Serui Papua, Miliki 15 Pucuk Senjata Api Rakitan

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas