Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Viral Nenek di Bogor Serahkan Cucunya untuk Jaminan Utang Belasan Juta, Ini Kata Polisi

Kisah seorang nenek menyerahkan cucunya untuk jaminan utang viral di media sosial.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Viral Nenek di Bogor Serahkan Cucunya untuk Jaminan Utang Belasan Juta, Ini Kata Polisi
net
Ilustrasi anak - Kisah seorang nenek menyerahkan cucunya untuk jaminan utang viral di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM - Kisah seorang nenek menyerahkan cucunya untuk jaminan utang viral di media sosial.

Belakangan diketahui, kejadian itu terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat.

Kabar yang beredar si nenek memiliki utang belasan juta rupiah kepada dua pihak.

Karena hal itu, si nenek menyerahkan cucunya untuk jaminan.

Berdasarkan informasi beredar yang dihimpun TribunnewsBogor.com, persoalan utang piutang ini melibatkan tiga pihak.

Pihak yang memiliki utang adalah nenek berusia 58 tahun yang mana dua cucunya dikabarkan diduga jadi jaminan utang selama 20 hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam kabar yang beredar, nenek ini memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta kepada si pemberi pinjaman 1 dan utang Rp 4 juta ke si pemberi pinjaman 2.

Kedua cucu laki-laki dan perempuan nenek ini dikabarkan diduga jadi jaminan kepada masing-masing dua pihak pemberi pinjaman tersebut.

Baca juga: Viral Kisah Bintara Polri Menangis Peluk Jasad Ayahnya, Sepekan Sebelumnya Sempat Antar Pelatihan

Polresta Bogor Kota pun turun tangan terkait kabar perkara utang piutang yang beredar ini.

"Ya, Polresta menangani kasusnya," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (8/8/2021).

Meski begitu, dalam perkara ini polisi sementara ini masih belum membeberkan benar atau tidaknya kabar beredar dua anak yang diduga dijadikan jaminan utang ini.

"Masih dalam proses di PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), Sat Reskrim," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purno Condro menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ia mengatakan, kasus ini bermula saat seorang nenek mengajukan pinjam uang, dan diduga menjadikan kedua cucunya jaminan utang pada si pemberi pinjaman.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas