Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Penajam Paser Utara Laporkan Wakilnya ke Inspektorat hingga Gubernur

Ada dugaan penerbitan Naskah Dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, makanya kami lakukan pemeriksaan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bupati Penajam Paser Utara Laporkan Wakilnya ke Inspektorat hingga Gubernur
HO/INSPEKTORAT KALTIM
Kepala inspektorat Kaltim, Irfan Prananta, ungkapkan, ada dugaan penerbitan Naskah Dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara karena itu kini sedang akan dilakukan pemeriksaan, Selasa (10/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim  Jino Prayudi Kartono

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud mengirimkan surat Nomor 005/755/Tu-Pimp/VI/2021 atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam terkait penerbitan Naskah Dinas.

Surat tersebut dikabarkan telah sampai ke inspektorat Kalimantan Timur.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata.

Ia mengatakan, surat tersebut sudah dilaksanakan pada bulan Juli silam.

Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

"Ada dugaan penerbitan Naskah Dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, makanya kami lakukan pemeriksaan,” ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: KPK Bawa Dua Koper Hitam Usai Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara

Berita Rekomendasi

Surat tersebut sudah ditandatangani Wakil Gubenur Hadi Mulyadi.

Maka inspektorat diberikan waktu 10 hari mulai tanggal 26 Juli sampai 4 Agustus.

Namun ia enggan membeberkan hasil temua timnya di lapangan.

Sebab hal tersebut bersifat rahasia dan bukan konsumsi publik.

"Dari tim juga belum melaporkan,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan tersebut dilaporkan ke Gubenur atau Wakil Gubenur, Kalimantan Timur.

Ke depannya, kedua pimpinan provinsi itu akan menindaklanjuti langkah berikutnya.

"Gubernur dan wakil ini kan perwakilan pemerintah pusat di daerah jadi nanti coba kami tengahi masalahnya apa, menunggu hasil pemeriksaan saja,” pungkas Irfan Prananta.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bupati Penajam Paser Utara Laporkan Wakilnya ke Inspektorat, Sudah Diteruskan ke Wagub Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas