Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Tagih Utang, Pria Ini Dilaporkan Tetangganya ke Polisi, Ini Penyebabnya

Seorang pria berinisial AM (41) dilaporkan tetangganya, KM (50) ke polisi. Hal itu berawal saat pelaku menagih utang kepada KM.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gara-gara Tagih Utang, Pria Ini Dilaporkan Tetangganya ke Polisi, Ini Penyebabnya
ISTIMEWA
Ilustrasi - Seorang pria berinisial AM (41) dilaporkan tetangganya, KM (50) ke polisi. Hal itu berawal saat pelaku menagih utang kepada KM. 

Korban lantas melaporkan kejadian pengancaman ke Polsek Abung Selatan.

AM ditangkap polisi pada Sabtu 7 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.

Baca juga: 5 FAKTA Kasus Ledakan Balon Udara di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Bui

Kepada polisi, AM memperlihatkan kartu anggota club menembak dengan masa berlaku sampai 11 Maret 2022.

“Masih kita lakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjatanya,” kata Kapolsek.

Saat ini AM sudah berada di Mapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berikut barang bukti.

Pelaku diejrat Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman disertai dengan kekerasan.

(Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kesal Tagih Utang ke Tetangganya, Pria di Lampung Utara Kini Malah Ditangkap Polisi

Berita lain seputar Lampung Utara

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas