UPDATE Kasus Sumbangan Akidi Tio: Kakak Heriyanti Tak Tahu Orangtuanya Punya Uang Rp 2 Triliun
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Supriadi mengungkapkan hasil pemeriksaan Polda Sumsel terhadap anak Akidi Tio yang ada di Jakarta.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Supriadi mengungkapkan hasil pemeriksaan Polda Sumsel terhadap anak Akidi Tio yang berada di Jakarta.
Diketahui Polda Sumsel telah bertemu dengan salah satu dari empat anak Akidi Tio yang berada di Jakarta.
Supriyadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kakak Heriyanti mengaku tidak mengetahui terkait adanya dana Rp 2 triliun yang dihibahkan pada Polda Sumsel.
Bahkan kakak Heriyanti ini juga tidak pernah mendengar dan mengetahui orangtuanya memiliki uang sebanyak Rp 2 triliun.
Baca juga: Selidiki Dana Akidi Tio Rp 2 Triliun Polisi Sampai ke Jakarta Tanya ke Kakak Heriyanti, Ini Hasilnya
"Dari empat keluarga yang di Jakarta, yang ketemu hanya satu orang (kakak langsung Herianty). Hasil keterangannya, yang bersangkutan tidak mengetahui kalau orangtuanya (Akidi Tio) memiliki uang sejumlah itu."
"Dia tidak tahu-menahu tentang uang itu, dia tidak pernah dengar, dia tidak pernah tahu," kata Supriadi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (10/8/2021).
Lebih lanjut Supriyadi menyatakan kakak Heriyanti juga tidak tahu, jika memang hanya Heriyanti sendiri yang mengetahui terkait adanya uang tersebut.
"Tapi dia tidak tahu kalau memang dari Heriyanti sendiri yang tahu tentang uang itu. Dia tidak pernah mendengar, tidak pernah melihat, tidak pernah mengetahui bahwa orang tuanya memiliki uang sebesar Rp 2 triliun," terang Supriyadi.
Baca juga: Selain Heriyanti, 5 Anak Akidi Tio Lainnya akan Diperiksa Terkait Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun
Heriyanti Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, polemik dana sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan belum selesai.
Namun, putri bungsu Akidi Tio, Heryanty dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan sebanyak Rp 2,5 miliar.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi pun membenarkan laporan tersebut.
Menurut Supriadi, Heryanty dilaporkan oleh rekannya, dr Siti Mirza Nuria terkait dugaan kasus penipuan.
Baca juga: Tim Mabes Polri Telusuri Seluk Beluk Heriyanti Putri Akidi Tio Lewat Ketua RT
Padahal sebelumnya, dr Siti Mirza Nuriah maupun kuasa hukumnya sempat membantah perihal laporan di Polda Sumsel tersebut.
"Laporannya ada terkait dengan penipuan. Tapi itu tadi yang bersangkutan belum memberikan keterangan ke kita terkait dengan isi laporan yang disampaikan," ujar Supriadi, Senin (9/8/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.
Kendati demikian, Supriadi mengaku belum melihat laporan dr Siti Mirza Nuria.
Sehingga, ia belum mengetahui seperti apa detail isi laporannya.
Baca juga: Sumbangan Akidi Tio, Polisi Periksa Anak Akidi Tio Lainnya hingga Heriyanti Punya Utang Rp2,3 M
Namun ia menegaskan, dr Siti Mirza Nuria hingga saat ini belum mencabut laporan terhadap Heryanty.
"Katanya akan dicabut, tapi sampai saat ini belum ada pencabutan (laporan)."
"Jika memang laporannya bakal dicabut, kita akan tanyakan dulu kenapa alasannya dan tentunya pencabutan laporan harus dilakukan secara resmi," ucapnya.
Ke depannya, tidak menutup kemungkinan, dr Siti Mirza juga ikut diperiksa sebagai saksi terhadap laporan yang dibuatnya ke Polda Sumsel.
Baca juga: SOSOK Lesty Nurainy, Pejabat yang Pertama Kali Hubungi Kapolda Sumsel soal Sumbangan dari Akidi Tio
"Bisa saja pelapor (dr Siti Mirza Nuria) jadi saksi terkait dengan laporannya."
"Tapi sampai saat ini belum ada diminta sebagai saksi karena dia juga belum datang."
"Harusnya sebagai pelapor, setelah melapor dia diperiksa dulu, tapi sampai sekarang belum datang," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Inza Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.