Warga Tana Toraja Bacok Taruk Menggunakan Parang
Korban tegur pelaku agar kerbau tidak digiring di atas pematang sawah karena kecil, korban khawatir pematang sawah itu rusak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Tommy Paseru
TRIBUNNEWS.COM, TORAJA - Martinus (54) warga Ke'pe' Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja ditangkap polisi, Selasa (10/8/2021) karena terlibat penganiayaan berat.
Korbannya Reli Taruk (30) warga Garogo', Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek.
Kapolsek Mengkendek Iptu Yohanes Mundu menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan membacok dada korban menggunakan parang.
Kronologinya, sekira pukul 07.00 Wita korban dan pelaku bertemu di sawah.
Pelaku saat itu sedang menggiring kerbaunya diatas pematang sawah.
Korban yang melihat itu lalu menegur pelaku agar tidak menggiring kerbau di atas pematang sawah.
Baca juga: Jokowi Terima Aktivis Lingkungan Togu Simorangkir di Istana
"Jadi korban tegur pelaku agar kerbau tidak digiring di atas pematang sawah karena kecil, korban khawatir pematang sawah itu rusak," papar Yohanes via WhatsAap Selasa malam.
Namun teguran tersebut membuat pelaku emosi.
Ia pun langsung meloncati korban sambil mengayunkan parangnya.
Akibatnya parang tersebut mengenai bagian dada korban.
"Kena dibagian dada, korban mengalami luka robek sekitar 3 centimeter," paparnya.
Pasca kejadian itu, korban lalu melapor ke Polsek Mengekendek.
Tak lama setelah pelaporan, pelaku yang sehari-hari bertani ditangkap bersama barang bukti sebilah parang.
"Pelaku kami serahkan ke Polres, sedangkan korban mungkin sedang melakukan visum," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Terima Ditegur, Warga Tana Toraja Martinus Bacok Taruk Pakai Parang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.