Kibarkan Bendera Putih, Pedagang di Pekanbaru: Pelan-pelan Kami Mati
Menyerah dengan kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah, pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) melakukan aksi mengibarkan bendera putih.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - PPKM level 4 di Pekanbaru kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Kebijakan PPKM Level 4 ini mengharuskan pedagang non esensial menutup tokonya.
Kebijakan penutupan toko ini membuat pedagang di Pekanbaru menjerit.
Akhirnya para pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) melakukan aksi mengibarkan bendera putih dan spanduk pada Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Setelah Menteri Sandiaga Uno, Bupati Bogor Juga Komentari Bendera Putih di Wilayahnya
Pengibaran bendera putih sebagai tanda menyerah dengan kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah.
Para pedagang juga membentangkan spanduk bertuliskan "PPKM = Pelan2 Kami Mati".
Banyak dari pedagang mengeluh, karena tak punya pemasukan ekonomi untuk menghidupi keluarga.
Mereka mengaku, sudah cukup kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena para pedagang ini sudah tutup selama 2 pekan, sejak PPKM Level 4 pertama kali diimplementasikan di Kota Bertuah.
Dalam artian lain, jika PPKM Level 4 diperpanjang lagi, artinya mereka praktis tidak bisa berjualan sama sekali selama 1 bulan.
Aksi para pedagang di depan STC itu akhirnya dibubarkan pihak kepolisian dari Polsek Pekanbaru Kota.
"Ini aksi spontanitas, karena kami pedagang STC dapat kabar PPKM Level 4 ini diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” ucap Dodi Kurniawan, seorang pedagang STC yang ditemui Tribunpekanbaru.com.
“Sementara dari 26 Juli 2021 kemarin (PPKM Level 4) sudah dilakukan,” imbuhnya.
Untuk itu disebutkannya, para pedagang meminta solusi kepada pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.