Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Pekalongan Terungkap
Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Indra Dwi Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Resmob Polres Pekalongan menangkap dan mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjateng.com, kejadian ini terjadi pada Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 22.30 WIB, di Dukuh Ketitang, Desa Pengandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Kejadian ini berawal saat korban bernama Andi Irawan (29), warga Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, bersama kedua rekannya tengah minum-minuman keras di Dusun Ketitang, Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Beberapa saat kemudian pelaku, yaitu Aminuddin (25) warga Dusun Ketitang, Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan datang dengan membawa ikan segar untuk digoreng.
Setelah makan, pelaku menyindir korban karena makan ikan yang dibawanya lebih banyak dari yang lain.
Baca juga: Penyebab Tyas Mirasih Digugat Cerai oleh Raiden Soedjono, Ini Kata Pihak Pengadilan Agama
Karena saling sindir, kemudian keduanya bertengkar, namun dilerai dan diminta pergi atau keluar rumah.
Selanjutnya keduanya keluar rumah berbeda arah, namun rekan keduanya merasa khawatir sehingga melakukan pembuntutan.
Ketika korban sampai di pertigaan jalan, ternyata pelaku menghadangnya dengan membawa sebilah sabit, sehingga korban langsung turun dari motor kemudian berlari menjauh dari pelaku.
Korban sempat berlari hingga ketika berada di depan rumah warga, pelaku menjatuhkan korban dengan mengayunkan sabit ke badannya sehingga mengalami luka sayat di lengan kiri atas dan mengalami pendarahan hebat.
Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku melarikan diri.
Selanjutnya rekan korban yang melihat itu, langsung membawa korban ke Puskesmas Perawatan Karangdadap.
Namun beberapa menit setelah mendapat pertolongan oleh petugas medis, korban meninggal dunia.
Adanya kejadian tersebut anggota Polsek Karangdadap dan Resmob Polres Pekalongan yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat keterangan saksi, akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB saat sedang bersembunyi di tempat persembunyian yang ada di Kabupaten Batang.
Pantauan Tribunjateng.com, pelaku yang menggunakan baju warna kuning tiba di Mako Polres Pekalongan sekitar pukul 15.20 WIB dengan kawalan Resmob Polres Pekalongan, Rabu (11/8/2021).
Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Saat digelandang, pelaku dibantu petugas berjalan ke ruang pemeriksaan satreskrim.
Selain itu petugas juga membawa barang bukti seperti sabit dan tas ransel yang berisikan pakaian pelaku.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas Satreskrim Polres Pekalongan.
Adanya kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Subroto saat dihubungi Tribunjateng.com belum memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kurang 1x24 Jam, Resmob Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Pembunuhan Kawan Sendiri di Karangdadap