Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2 Pemuda di Medan Denai Dikeroyok Warga Usai Kepergok Curi Sepeda Motor

Pembantu Kanit I Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan mengatakan, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam dihukum 7 tahun penjara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 2 Pemuda di Medan Denai Dikeroyok Warga Usai Kepergok Curi Sepeda Motor
TRIBUN MEDAN/HO
Dua orang bersepupu Irfansyah Pospos (23) dan Erdi Sanjaya (22), saat diboyong ke Polsek Medan Area, Kamis (12/8/202 

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam dihukum 7 tahun penjara.

"Mereka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," kata Panit 1 Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan. (cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pencuri Motor Ditelanjangi Warga di Medan Denai, Mengaku Tak Tahu Bakal Diajak Curi Motor

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas