KRI Kerambit-627 TNI AL Tangkap Kapal Ikan Vietnam di ZEEI Laut Natuna Utara
Kapal tersebut merupakan jenis penangkap ikan berbendera Vietnam yang memuat ikan campuran sekitar 2 ton dengan Nakhoda Vung dan 7 Orang ABK
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KRI Kerambit-627 TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara pada Rabu (11/8/2021).
Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan menyampaikan bahwa penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 mendapatkan kontak radar adanya kapal dicurigai melakukan aktifitas ilegal fishing.
Kontak radar tersebut didapatkan ketika Kurniawan dan jajarannya sedang melaksanakan Operasi Siaga Tempur Laut dibawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah Perairan ZEEI Laut Natuna Utara.
Ketika itu ia langsung memerintahkan peran tempur, peran pemeriksaan, dan penggeledahan yang merupakan bentuk kesiapsiagaan KRI Kerambit-627 menghadapi kemungkinan ancaman.
KRI Kerambit-627 kemudian menaikan kecepatan guna melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal yang dicurigai tersebut.
Baca juga: Personel TNI AL Selamatkan Bagan Nelayan yang Hanyut di Selat Lampa Natuna
"Setelah berhasil dihentikan maka dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan serta penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan Anak Buah Kapal (ABK),” kata Kurniawan dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Koarmada I pada Kamis (12/8/2021).
Dari kasil pemeriksaan, kata Kurniawan, kapal tersebut bernama TG 91115 TS, sedangkan pada AIS terdaftar CHONGTHANHB358BA1c.
Kapal tersebut merupakan jenis penangkap ikan berbendera Vietnam yang memuat ikan campuran sekitar 2 ton dengan Nakhoda Vung dan 7 Orang ABK.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, diduga Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS tersebut melakukan pelanggaran karena melaksanakan aktifitas penangkapan ikan di WPPNRI ZEEI yakni dalam garis Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm tanpa ijin resmi pemerintah RI.
Atas bukti awal tersebut, kata dia, Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS beserta ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan proses dan pemeriksaan lebih lanjut.
Menyikapi penangkapan kapal ikan asing yang diduga melakukan aktifitas illegal fishing di perairan ZEEI, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengapresiasi kinerja prajuritnya.
“Koarmada I selaku Komando Utama Operasional akan terus menggelar operasi laut dalam rangka penegakkan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia berdasarkan kebijakan Panglima TNI dan arahan serta komitmen Pemimpin TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut,” kata Arsyad.