Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Uang Tak Dikasih, Robinsar Bacok Perut Ibunya

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (12/8/2021), jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Noper Nainggolan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Minta Uang Tak Dikasih, Robinsar Bacok Perut Ibunya
Nadia Putri Bpru Tarigan/Tribun Medan
Noper Nainggolan, adik kandung dari terdakwa Robinsar Nainggolan yang tega membacok ibunya saat bersaksi di PN Medan, Kamis (12/8/2021). Noper melaporkan abang kandungnya ke polisi karena nyaris berusaha membunuh ibunya.(TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Lantaram tak dikasih uang, Robinsar Nainggolan tega membacok ibunya sendiri.

Pria 32 tahun ini akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hakim.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (12/8/2021), jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Noper Nainggolan, adik dari Robinsar Nainggolan.

Menurut Noper di hadapan hakim, abang kandungnya itu benar-benar anak durhaka dan kurang ajar.

"Saya melaporkan dia karena perbuatannya sudah keterlaluan pak hakim. Dia minta uang sama mamak, kata mamak tunggu sebentar. Terus dia marah, dibacoknya perut mamak saya," Noper di hadapan hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang.

Baca juga: Berawal dari Saling Ejek di Medsos, Pemuda Tewas Dibacok saat Tawuran di Cengkareng

Usai membacok perut ibunya dengan parang, Robinsar Nainggolan yang bisa disebut anak durhaka ini tetap ngamuk-ngamuk.

Sang ibu yang dalam keadaan terluka berlari menyelamatkan diri, sembari meminta pertolongan.

Berita Rekomendasi

"Mamak saya langsung kabur minta tolong. Sempat dijahit kurang lebih 30 jahitan," katanya.

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami di Bulukumba Bacok Teman Pria Istri Hingga Terluka Parah

Noper mengatakan, sikap kakaknya itu berubah drastis sebulan sebelum kejadian.

Selama ini, Robinsar Nainggolan patuh pada orangtuanya.

"Dia dulu enggak kek gitu pak hakim. Dulu dia rajin membantu orangtua nyari butut.

Baru-baru ini aja kaya gitu. Dulu dia mau bantu-bantu mamak ngambil butut nambah penghasilan," katanya.

Baca juga: Wanita 53 Tahun di Indramayu Dihujani Bacokan Menggunakan Golok, Korban Tangkis Gunakan Tangan

Saat dicecar hakim ketua apakah terdakwa seorang peminum atau memakai narkoba, Noper langsung membantah.

"Enggak pak, paling enggak suka dia minum, apalagi narkoba. Dia pengangguran, dulu kerja nyari butut. Entah kenapa sekarang dia jadi begitu," pungkasnya.

Usai mendengar keteragan saksi, Majelis hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi.

Sementara itu, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Elvina Sianipar, perkara ini berawal pada 4 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu korban sedang berada di rumahnya di jalan Padang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Kemudian Robinsar yang sehari-hari tinggal dengan korban meminta uang.

Namun karena korban hanya memiliki sedikit uang, maka korban mengatakan kepada anaknya akan memberikannya uang sebentar lagi.

Setelah itu, korban pergi ke warung membeli kopi dan gula, kemudian kembali lagi ke rumah.

Sampai di rumah, korban melihat anaknya Robin sedang duduk di tangga rumah seorang diri.

"Lalu korban masuk saja seperti biasa ke dapur rumah, korban kemudian mencuci tangan di kamar mandi. Namun saat korban sedang mencuci tangan dengan posisi berdiri, anak korban tersebut mengahampiri korban sambil mengucapkan kata-kata 'biarlah kau mati, kau bukan mamakku' saat itu korban langsung melihat kearah belakang dan korban melihat anak korban sedang mengayunkan sebuah parang kearah leher korban," kata Jaksa.

Melihat hal tersebut, korban spontan menghindar, namun parang mengenai perut sebelah kiri korban hingga robek.

"Kemudian korban berteriak-teriak meminta pertolongan, namun tidak ada tetangga korban yang masuk ke rumah untuk menolong. Lalu korban berusaha menjauh dari anaknya tersebut. Karena merasa ketakutan, korban naik ke tangga rumah, namun korban terjatuh dari tangga tersebut," urai Jaksa.

Selanjutnya, korban pun melarikan diri dari rumah melalui pintu depan rumah dalam keadaan berlumuran darah.

Kemudian tetangga menolong korban dan membawa korban berobat ke rumah sakit.

Pascakejadian, adik kandung pelaku bernama Noper membuat laporan ke polisi.

Pelaku kemudian diamankan petugas Polsek Percut Seituan.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 44 ayat 1 UU RI nonor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Jaksa.(Gita Nadia Putri br Tarigan/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ANAK DURHAKA, tak Diberi Uang Malah Bacok Perut Ibu Kandung, Korban Sempat Tertatih Minta Tolong

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas