Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan dalam Kamar Indekos di Lampung Selatan

Mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut pertama kali ditemukan oleh pedagang sayur keliling sekitar pukul 09.00 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan dalam Kamar Indekos di Lampung Selatan
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Penemuan Mayat di Lampung Selatan, Warga: Korban Sering Pindah Indekos. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dominius Desmantri Barus

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sesosok mayat yang belum diketahui indentitasnya mengegerkan warga.

Mayat wanita itu ditemukan dalam kamar indekos di pinggir Jalan Lintas Sumatra (Jalimsum) Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/8/2021). 

Seorang warga Putri (25) mengatakan, mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut pertama kali ditemukan oleh pedagang sayur keliling sekitar pukul 09.00 WIB.

"Ketika saya datang, warga sudah ramai di lokasi.

Polisi juga langsung datang ke lokasi melakukan olah tkp dan memasang garis polisi," ujarnya.

Baca juga: Mayat yang Ditemukan di Saluran Irigasi Aceh Besar Belum Diketahui Identitasnya

Ia juga menambahkan, bahwa korban merupakan penghuni kosan di sana.

Berita Rekomendasi

"Korban masih muda, umur mungkin sekitar 25-30 tahun.

Saya kurang kenal orangnya karena korban jarang bergaul dengan warga sekitar.

Setau saya dia juga belum lama pindah ke kos ini," katanya.

Adapun pantauan di lokasi kejadian, tampak Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, bersama Tim Inafis Polres Lampung Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tak berselang lama mobil jenazah tiba dilokasi dan membawa mayat wanita tersebut ke RSUD Bob Bazar SKM Kalianda untuk dilakukan proses otopsi.

Baca juga: Kecamatan Penengahan Lampung Selatan Beri Tempat Pelaku UMKM Berjualan di Lokasi Lapak Vaksinasi

Garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian, dan warga dilarang mendekat ke kamar indekos tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas