Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersinggung Disebut 'Anak Kemarin Sore', Pemuda Mabuk Aniaya Temannya hingga Tewas

Seorang pemuda tega menganiaya temannya hingga tewas. Pelaku tersinggung gara-gara disebut anak kemarin sore.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tersinggung Disebut 'Anak Kemarin Sore', Pemuda Mabuk Aniaya Temannya hingga Tewas
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan - Seorang pemuda tega menganiaya temannya hingga tewas. Pelaku tersinggung gara-gara disebut anak kemarin sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda tega menganiaya temannya hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) bersama teman lainnya.

Pemicunya, pelaku tersinggung saat disebut 'anak kemarin sore' oleh korban.

Pelakunya adalah SS (32), sedangkan korbannya MS (45), merupakan temannya sendiri.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung kabur.

Namun, pelaku akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

Peristiwa ini terjadi dikawasan Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (4/8/2021) dini hari lalu.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Megamendung Iptu Tri Lesmana mengatakan, peristiwa ini berawal dari adanya pesta miras oleh segerombolan orang, termasuk korban dan pelaku.

Baca juga: Kronologi Dokter Muda di Tangerang Bakar Bengkel hingga Tewaskan Kekasih dan Orang Tua

"Saat pesta miras ini terjadi cekcok antara pelaku dan korban," kata Tri di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (12/8/2021).

Menurut pengakuan SS, dia merasa tersinggung dengan ucapan korban.

"Katanya dia diejek sebagai anak kemaren sore. Ini yang membuat pelaku tersinggung," jelas Tri.

Tersangka (SS) yang emosi dengan ucapan korban (MS) lalu memukul korban dengan tangan kosong sampai terjatuh ke tanah.

Pelaku lalu menginjak korban dengan sepatunya dan memukul bagian mukanya menggunakan sebongkah batu sampai korban tewas.

"Korban tidak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia," jelas Tri.

Usai penganiayaan tersebut, pelaku lalu melarikan diri ke kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

"Kebetulan melarikan diri ke daerah Cianjur. Alhamdulillah sebelum 1x24 jam bisa kita dapatkan oleh Tim Polsek Megamendung dan Unit Resmob Polres Bogor, pelakunya tunggal," ungkapnya.

Baca juga: Sedang Cari Barang Bekas, Pemulung Tewas Terpeleset di Saluran Air, Sempat Teriak Minta Tolong

Tri menjelaskan bahwa pelaku dikenal sebagai sosok temperamen dan pernah dipenjara (residivis) karena kasus penganiayaan.

"Ketika emosi hanya orang tuanya yang bisa meredam amarahnya," paparnya.

Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah batu, dua botol kaca miras, sejumlah pakaian, hingga pecahan kaca.

"Tersangka kita jerat pasal pembunuhan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud pasal 338 dan atau 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 15 tahun (penjara)," pungkas Tri.

(Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pesta Miras di Bogor, Tersinggung Pemuda di Megamendung Hajar Teman Pakai Batu Hingga Tewas

Berita terkait kasus penganiayaan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas