Densus 88 Sita Buku dan Kotak Amal dari Terduga Teroris di Wonokromo Surabaya
ED selama ini dikenal memiliki usaha pembuatan perabotan rumah tangga berbahan alumunium di ruko tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Densus 88 Mabes Polri mengamankan ED, seorang terduga teroris di sebuah rumah toko (ruko) di Wonokromo, Surabaya, Senin (16/8/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ED selama ini dikenal memiliki usaha pembuatan perabotan rumah tangga berbahan alumunium di ruko tersebut.
"Jam setengah 6 pagi. Penangkapannya ya sebelum itu. Ya di gang kecil," ujar Ketua RT 12, Muksin, kepada TribunJatim.com di lokasi.
Muksin menambahkan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, beberapa buku dan kotak amal yang diperoleh dari aktivitas penggeledahan di dalam dua rumah yang berlokasi di sebuah gang di dekat ruko.
"Ada ada barang bukti diwadahi karung sama petugas tadi," ujarnya.
Baca juga: 7 Terduga Teroris Kembali Dicokok Densus 88, Total Sudah 48 Orang Tertangkap Dalam 4 Hari
Total 48 Orang Ditangkap
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menambah daftar penangkapan terduga teroris di sejumlah daerah. Kali ini, jumlahnya bertambah menjadi 7 orang lagi yang tertangkap.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Dengan penangkapan ini, terduga teroris yang telah ditangkap bertambah menjadi 48 orang sejak Kamis (12/8/2021).
"Penambahan penangkapan 7 orang. Jadi total 48 orang," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
Ia menyampaikan ketujuh terduga teroris yang baru ditangkap dibekuk di daerah terpisah. Di antaranya, Sumatera Utara 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang, Jawa Timur 4 orang dan Sulawesi Selatan 1 orang.
"Sumatera utara nambah 1, Kalimantan Timur nambah 1, Jawa Timur nambah 4 orang, Sulawesi Selatan nambah 1 orang jadi 7 orang," jelasnya.
Ia menuturkan seluruh terduga teroris yang baru ditangkap ini merupakan jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.