Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Penggemukan Sapi Rp 158 Miliar Hanya Menghasilkan 400 Sapi Kurus, 9 Orang Jadi Tersangka

Sembilan orang dinyatakan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan sapi di UPTD Saree, Aceh Besar pada tahun 2017.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Proyek Penggemukan Sapi Rp 158 Miliar Hanya Menghasilkan 400 Sapi Kurus, 9 Orang Jadi Tersangka
ABC /Australia
Ilustrasi ternak sapi 

"Jadi Pemerintah Aceh sudah mengeluarkan anggaran ke UPTD tersebut sejak tahun 2019 dan tahun 2020 sebesar Rp 158.640.254.000 dan ini berdasarkan pagu anggaran di APBA Aceh," ujar Koordinator MaTA, Alfian, Kepada Serambinews.com, dalam rilisnya, Sabtu (6/6/2020).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi saat ini, sapi dengan jumlah 400 ekor lebih dalam kondisi kurus dan terkesan tanpa makanan seperti tidak terurus secara benar.

Kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan rencana awal dimana Pemerintah Aceh membangun perencanaan dengan anggaran yang besar.

Menurut Alfian tata kelola anggaran patut diduga ada potensi korupsi dan pengelolan sapi saat ini juga sangat memprihatinkan.

"Ini menjadi peristiwa berulang terhadap tata kelola pemerintah yang buruk dan tidak dapat ditoleransikan lagi dan uang rakyat harus dikelola dengan benar dan satu rupiah wajib dipertangungjawabkan," ujar Alfian.

Berdasarkan fakta tersebut, MaTA meminta secara tegas kepada pihak Kejati Aceh untuk mengusut potensi korupsi terhadap pengelolaan sapi tersebut.

Karena dengan kondisi pengecekan di lapangan hari Kamis (4/6/2020) pengelolaan sapi tersebut sudah dalam kondisi gagal sehingga siapa pun mereka wajib mempertangungjawabkan perbuatan mereka dan apabila ada pihak "melindungi" maka patut diduga terlibat dalam kejahatan dalam pengelolaan tersebut.

Berita Rekomendasi

MaTA sendiri tidak dapat mentolerir atas perbuatan tersebut karena sudah merugikan keuangan dan rakyat Aceh.

"Ini menjadi momentum bagi Kejati baru untuk mengusut potensi penyimpangannya, termasuk pengadaan ternak sapi 2017/2018 di Aceh Tenggara dan Kabupaten lainnya di Aceh," ujar Alfian.

Seperti diketahui, tahun 2017 pengadaan sapi 400 ekor di Agara dan tahun 2018 pengadaan di Aceh Tenggara 300 ekor sapi betina dan 1.500 ekor kambing.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Babak Baru Kasus Sapi Kurus di Saree, Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas