Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Pria Nekat Aniaya Pacarnya, Berawal saat Korban Asyik Mainan HP, Motor dan STNK Ditahan

Seorang pria bernama Dedi Irawan (36) tega menganiaya pacarnya, HV (36). Penganiayaan itu dipicu pelaku yang emosi karena korban asyik mainan HP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kronologi Pria Nekat Aniaya Pacarnya, Berawal saat Korban Asyik Mainan HP, Motor dan STNK Ditahan
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria bernama Dedi Irawan (36) tega menganiaya pacarnya, HV (36). Penganiayaan itu dipicu pelaku yang emosi karena korban asyik mainan HP. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Dedi Irawan (36) tega menganiaya pacarnya, HV (36).

Penganiayaan itu dipicu pelaku yang emosi karena korban asyik main handphone (HP).

Peristiwa itu terjadi di Bengkoang Indah Atas, Kelurahan Bengkoang Indah, Bengkong, Kepulauan Riau.

Korban dianiaya di kos pelaku pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Laporan Tribun Batam, kejadian itu berawal saat korban tengah asyik main HP.

Tanpa disadari, pelaku merasa terganggu.

Kemudian pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut.

Rekomendasi Untuk Anda

Korban lalu meminta pulang.

Pelaku semakin emosi hingga akhirnya menganiaya korban.

Baca juga: Ingin Ambil Anak Balitanya, Pria Ini Malah Dianiaya Mantan Istri di Tempat Pesta Miras

Baca juga: 4 Fakta Jasad Ibu dan Anak Ditemukan di Bagasi Mobil, Anak Sempat Unggah Video di Malam Kejadian

"Pelaku ini terganggu saat korban main HP, sempat terjadi cekcok antar keduanya. Kemudian pelaku memukul dan menendang korban," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Ardian, Rabu (18/8/2021), dilansir Kompas.com.

Saat kejadian, korban sempat berteriak meminta tolong.

Hal itu menimbulkan kegaduhan di area kos pelaku.

Merasa tak nyaman dengan situasi itu, pelaku akhirnya membuka gembok pintu kamarnya.

Pelaku akhirnya meminta korban untuk meninggalkan kosnya.

Namun, pelaku menahan HP dan STNK kendaraan korban.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas