Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Butuh Uang Untuk Urusan Ini, Mantan Polisi di Surabaya Bawa Kabur Motor Tetangga Kos

Dipecat dari kepolisian bukannya sadar, Angga Febrianto menjadi pencuri kendaraan bermotor.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Butuh Uang Untuk Urusan Ini, Mantan Polisi di Surabaya Bawa Kabur Motor Tetangga Kos
Firman Rachmanuddin/Surya
Kapolsek Sawahan, AKP Risky Ferdian Carephaboka menunjukkan barang bukti dan tersangka pecatan polisi di Surabaya yang terlibat pencurian motor, Jumat (20/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Dipecat dari kepolisian bukannya sadar, Angga Febrianto menjadi pencuri kendaraan bermotor.

Pria berusia 33 tahun ini berulah dan mencuri kendaraan milik tetangga kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur, Kota Surabaya.

Akibatnya, mantan polisi ini pun ditangkap oleh aparat di korps tempat ia dulu bekerja.

Wajah Angga Febrianto pun dipamerkan di Mapolsek Sawahan Surabaya, Jumat (20/8/2021).

Saat beraksi Angga tidak sendiri, ia bersama temannya, Richo Hardian (26) pada Rabu (19/8/2021) lalu.

Baca juga: Tahanan Curanmor Ditemukan Tewas, Polisi Sebut Murni Bunuh Diri, Keluarga Duga Ada Kejanggalan

Kapolsek Sawahan, AKP Risky Ferdian Carephaboka memastikan jika Angga saat ini telah resmi dipecat dari tubuh Polri karena ulah indisiplinernya.

"Sudah bukan bagian dari Polri. Polri secara tegas memberikan sanksi terhadap anggota yang indisipliner. Sudah PTDH (Pemecatan tidak dengan hormat)," tegas Risky.

BERITA TERKAIT

Selain mengamankan dua tersangka itu, polisi juga berhasil menemukan unit sepeda motor Honda Beat bernopol L 4824 FT milik korban Sri Wahyuningsih yang sempat dijual oleh keduanya ke penadah di Madura sebesar Rp 3,5 juta.

Baca juga: Kabur dari Kantor Polisi, Pemuda Residivis Curanmor Ditemukan Tewas Tergantung di Hutan Probolinggo

Tak hanya barang bukti sepeda motor, polisi juga menemukan pistol jenis revolver mainan yang diamankan dari tersangka Angga, mantan anggota Polrestabes Surabaya.

"Ini (pistol mainan) kami temukan di tas tersangka saat kami lakukan penggeledahan. Bukan jenis senpi atau air soft gun. Hanya mainan saja," imbuhnya.

Sementara itu, Angga mengaku baru sekali ini melakukan aksi pencurian motor itu.

Baca juga: Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor Malah Lari ke Gang Buntu dan Berusaha Naik ke Atap

Ia mengaku terlilit kebutuhan dan butuh uang untuk membayar cicilan rumah di Sidoarjo.

"Butuh buat bayar cicilan rumah. Per bulan 2 juta. Tidak ada pemasukan," akunya.

Akibat perbuatannya itu, Angga yang sempat menyatakan banding terhadap putusan PTDH-nya itu kini harus meringkuk di tahanan Mapolsek Sawahan Surabaya.(Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pecatan Polisi di Surabaya Nekat Curi Motor Tetangganya, Mengaku Butuh Duit Buat Bayar Cicilan Rumah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas