Jenazah Covid di Buol Diambil Paksa Keluarga, Polisi Segera Bertindak
Warga datang beramai-ramai ke RSUD Mokoyurli Buol lalu membawa pasien beserta tempat tidurnya keluar melewati lorong rumah sakit.
Editor: Hendra Gunawan
Polisi Bertindak
Kepolisian Resor (Polres) Buol menindaklanjuti pristiwa kasus pengambilan paksa Jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli Buol.
Tindakan Itu diambil terkait adanya dugaan pengerusakan fasilitas umum di Tempat Kejadian Pristiwa (TKP).
Baca juga: Masih Anggap Corona Aib, Sejumlah Warga di Probolinggo Bongkar Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19
Kepala Urusan (Paur) Subbag Humas Polres Buol Bripka Eka Putra Budiana mengatakan, pihaknya tetap akan menindak lanjuti kejadian itu.
Karena termasuk melanggar hukum, atas pengerusakan fasilitas rumah sakit.
Seperti terekam dalam video beredar, massa mengambil jenazah serta tempat tidur pasien rumah sakit.
"Kalau kita, dari pihak kepolisian sudah melakukan identifikasi tempat kejadian pristiwa," kata Bripka Eka Putra Budiana kepada TribunPalu.com via Telepon, Jumat (20/8/2021).
"Kami juga menunggu dari pihak rumah sakit, ataupun kalau ada korban lain untuk melaporkan terkait hal tersebut," ucapnya menambahkan. (Ketut Suta)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polisi Tindaklanjuti Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Buol