Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Diminta Pastikan Keaslian Tanda Tangan Gubernur Sumbar Melalui BAP

Mulyadi menuturkan keaslian tanda tangan gubernur yang menjadi alat bukti harus diklarifikasi langsung ke gubernur itu sendiri

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Diminta Pastikan Keaslian Tanda Tangan Gubernur Sumbar Melalui BAP
Istimewa
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan mobil dinasnya Mitsubishi Pajero untuk digunakan sebagai mobil operasional penanganan Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -  Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar), Ir. H. Mulyadi meminta pihak kepolisian meng-clear-kan kasus sumbangan penerbitan buku yang menyeret nama Gubernur Sumbar, Mahyeldi. 

Pemeriksaan terhadap Mahyeldi akan membuat kasus yang saat ini meresahkan masyarakat jadi terang benderang. 

"Polisi perlu memeriksa gubernur (Mahyeldi), karena ada tanda tangannya di sana.

Selain itu, surat tersebut menggunakan kertas kerja dan berstempel dinas Gubernur," kata Mulyadi, Jumat (20/8/2021)

Mulyadi menuturkan keaslian tanda tangan gubernur yang menjadi alat bukti harus diklarifikasi langsung ke gubernur itu sendiri. 

Mengingat kasus ini sudah masuk proses hukum tentu klarifikasinya harus melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga gubernur bisa menyatakan bahwa tanda tangannya di alat bukti tersebut asli atau palsu. 

Baca juga: Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Berikut Teks Proklamasi yang Ditandatangani Soekarno-Hatta

Berita Rekomendasi

"Gubernur harus di-BAP sebagai saksi. Di sana baru ada kepastian hukum, apakah memang itu tanda tangan gubernur atau tidak. Penyidik harus memeriksa gubernur untuk ini. Kalau ada unsur pelanggaran perundang-undangan, harus ada yang bertanggung jawab," kata Mulyadi. 

Lebih lanjut, sebagai pejabat publik menurut Mulyadi harus hati-hati menggunakan jabatan jangan sampai abuse of power. 

Apalagi jabatan gubernur tentu lebih menjadi sorotan oleh publik dibanding jabatan sebelumnya. 

"Jadi pejabat harus berhati-hati. Saya baca lima orang yang mengedarkan surat permintaan sumbangan itu sudah pernah melakukannya di tahun 2016 dan 2018 saat Pak Gubernur masih menjadi wali kota.

Ini sepertinya pengulangan, karena dulu pernah sukses melakukan hal yang sama dan tidak ada yang mempermasalahkan, sehingga dilakukan lagi," tambah Mulyadi. 

Baca juga: Wanita Muda Jatuh dari Lantai 28 Sebuah Apartemen di Jakarta Barat

"Harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, sehingga jangan sampai yang terjadi di Padang dianggap sebagai hal lumrah dan bisa dilakukan di mana saja," pungkasnya. 

Sebelumnya, surat dengan tanda tangan Mahyeldi, yang berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku, beredar. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas