Polres Sumbawa Amankan 3 Orang Terkait Pembunuhan Nenek Berumur 60 Tahun di Ladang Jagung
Sebelum kejadian, korban meninggalkan rumah pagi hari untuk mencari asam di kebun jagung miliknya yang berjarak sekitar 50 meter
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA – Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa yang di-backup jajaran Polsek Utan masih berusaha keras mengungkap kasus pembunuhan nenek berinisial SR (60), warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Hingga saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka dan modus pembunuhan namun telah mengamankan tiga orang.
”Tiga orang yang diamankan masih berstatus saksi dan belum tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8/2021).
Kepolisian tengah meminta keterangan ketiga orang tersebut.
Namun dia belum membeberkan hasil keterangan sementara dari ketiganya.
Baca juga: Pencuri Ponsel dan Uang di Ladang Cabai Ditangkap, Polisi Kenali Suara Pelaku Saat Minta Tebusan
”Belum bisa kami sampaikan, karena keterangan ketiganya masih terus didalami,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang nenek berinisial SR (60) warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, ditemukan tewas, Senin (16/8/2021), pukul 09.00 Wita.
Pada tubuh korban terdapat luka bekas penganiayaan.
Sebelum kejadian, korban meninggalkan rumah pagi hari untuk mencari asam di kebun jagung miliknya yang berjarak sekitar 50 meter.
Korban saat itu seorang diri karena suaminya terbaring sakit di rumah.
Tak lama suasana menjadi heboh.
Sebab cucu korban menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa.
Dari luka-luka di tubuhnya, dipastikan bahwa SR adalah korban pembunuhan.
Untuk mengidentifikasi lebih jauh, jasad korban diautopi untuk mendukung proses penyidikan.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kasus Pembunuhan Nenek di Ladang Jagung, Polres Sumbawa Tangkap Tiga Orang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.