Video Syur 41 Detik Viral di Balikpapan, Direkam Saat Belajar Daring dan Ini Sosok Penyebarnya
Kejadiannya sendiri bermula ketika tengah melangsungkan belajar daring korban terlihat menghidupkan kamera saat tengah berhubungan suami istri
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KALTIM - Aksi tak terpuji yang dilakukan siswa mencoreng dunia pendidikan di Tanah Air.
Korban, sebut saja B, sengaja memertontonkan hubungan suami istri saat proses belajar daring berlangsung.
Sementara pelaku sebut saja A (16) merekam kejadian tersebut dan lantas menyebarkannya sehingga ia dibekuk Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan.
Pria tersebut diamakan karena menyebarkan video tak senonoh, Kamis (13/8/2021) lalu.
Kejadiannya sendiri bermula ketika tengah melangsungkan belajar daring.
Korban saat itu terlihat menghidupkan kamera saat tengah berhubungan suami istri.
Dengan demikian, perbuatan asusila itu secara tidak langsung menjadi perhatian oleh sesama siswa.
Baca juga: Penjaga Puskesmas di Balikpapan Ditemukan Tewas, Darah Keluar dari Hidung
Sementara A lantas merekam begitu saja.
Setidaknya hingga 41 detik.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengungkapkan, korban saat itu menghidupkan kamera untuk alasan iseng belaka.
"Pada saat googleclass meeting, karena sekolah ini masih dengan sistem online.
Yang bersangkutan menghidupkan kamera untuk iseng," ujar Thirdy, Jumat (20/8/2021).
Usai merekam, tersangka A lantas mendistribusikan video asusila tersebut.
Rupanya hal itu berdampak viral ke beragam lini media sosial sehingga pihak lantas melakukan pemetaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.