NasDem Papua Barat Kecewa Acara Vaksinasi Dibubarkan, Seharusnya Didukung untuk Memerangi Pandemi
Mandacan mengatakan, bahwa Pemkot Sorong seharusnya mendukung program pemerintah untuk memerangi pandemi Covid-19
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat hingga daerah sedang gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi Covid-19 dalam rangka mencapai target kekebalan kelompok (herd immunity) 70 persen.
Oleh karenanya banyak pihak mengambil bagian dalam melaksanakan vaksinasi massal, baik yang dilakukan okeh pemerintah, TNI/Polri, partai politik serta pihak-pihak lainnya yang saling bersinergi menyukseskan program nasional itu.
Berbeda dengan Kota Sorong, saat DPW Partai NasDem melaksanakan vaksinasi di Terminal Remu, Sabtu (21/8/2021), Walikota Sorong Lamberthus Jitmau disebut menggunakan Satpol PP untuk membubarkan kegiatan tersebut.
Kasatpol PP Daniel Jitmau memimpin pasukannya memaksa panitia vaksinasi ibu hamil dan Covid-19 dari Partai NasDem untuk menghentikan kegiatan dengan alasan tidak mengantongi izin pemerintah Kota Sorong.
“Kalian dapat izin dari mana? Ini menimbulkan kerumunan. Kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab?
Baca juga: BIN Gelar Vaksinasi Massal dan Door to Door untuk Santri Serta Warga di Sleman
Ini daerah pemerintahannya sendiri jadi harus ada izin dari wali kota, karena diperintahkan wali kota ke sini,” kata Daniel Jitmau saat beradu argumen dengan Ketua DPW NasDem yang juga Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Mandacan pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menyurati Satgas Covid-19 Kota Sorong sejak 18 Agustus 2021 namun tidak mendapatkan tanggapan.
“Jadi kami surati Satgas Provinsi Papua Barat dan sudah mendapat izin tertulisnya. Kami sangat sayangkan adanya penolakan dari Pemerintah Kota Sorong yang tidak mendukung program pemerintah untuk mengejar target vaksinasi. Apalagi capaian vaksinasi Papua Barat masih tergolong rendah,” kata Mandacan dalam keterangan persnya, Sabtu (21/8/2021).
Mandacan mengatakan, bahwa Pemkot Sorong seharusnya mendukung program pemerintah untuk memerangi pandemi Covid-19.
Terlebih vaksinasi ini adalah program prioritas di masa pandemi dan menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk partai politik.
Gubernur Papua Barat ini menegaskan kegiatan vaksinasi tetap harus berjalan dan tidak boleh ada yang melarang, karena ini merupakan program pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Papua Barat.
Baca juga: Sebaran Kematian Corona 21 Agustus 2021 di 34 Provinsi Indonesia, Jawa Barat Catat 343 Jiwa
Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Daerah DPW Partai NasDem Papua Barat Syamsudin Seknun mengaku kecewa dengan sikap wali kota Sorong yang menggunakan alat negara untuk menghalangi program nasional.
Seharusnya, kata Syamsudin, wali kota mendukung kegiatan elemen mana pun yang membantu pemerintah dalam rangka menyukseskan target vaksinasi yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Apa yang dilakukan oleh saudara wali kota Sorong yang diusung Partai NasDem selama dua periode ini membuat kami kecewa," ucapnya.
"Semoga ini menjadi catatan tersendiri bagi kami untuk mengevaluasi dan akan memberikan perhatian kepada anak-anak negeri ini dalam kancah politik,” tambahnya.