Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandara Ahmad Yani Sepi, Hanya Layani Empat Maskapai

Bandara Ahmad Yani Semarang sepi sejak diberlakukan PPKM. Hanya melayani empat maskapai.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Bandara Ahmad Yani Sepi, Hanya Layani Empat Maskapai
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas Air Travic Controler (ATC) Airnav Indonesia Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang terlihat sedang mengontrol lalu lintas penerbangan, Kamis (9/8). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejak pemberlakuan PPKM darurat yang berlangsung dari Juli dan dilanjutkan dengan PPKM Level 4 hingga pekan ini, bandara di Indonesia sepi penerbangan, tak terkecuali Bandara International Ahmad Yani Semarang.

Pantauan Tribun Jateng di lokasi, ruang tunggu keberangkatan di Bandara International Ahmad Yani Semarang tidak seramai biasanya. Hanya ada beberapa kursi yang terisi oleh calon penumpang.

Sabtu (14/8) tampak di layar pengumuman keberangkatan, hanya ada lima penerbangan di hari itu. Dengan tujuan Jakarta, Makassar, Pondok Cabe, dan Banjarmasin.

Bandara juga telah menyediakan layanan vaksin di bagian lobi. Namun, saat itu tak ada petugas yang melayani calon penumpang. Hanya ada meja kursi kosong lengkap dengan perangkat komputernya.

Di area kedatangan, tampak puluhan mobil taksi terparkir rapi dan lama tak beranjak meski sudah beberapa jam antre. Beberapa sopir yang melihat penumpang keluar bandara, bersusah payah menawarkan jasanya untuk mengantar penumpang ke tujuan.

Batasi Operasional

GM PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, mengatakan sejak diberlakukannya PPKM darurat maupun PPKM Level 4, bandara tetap beroperasi. Namun dibatasi dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Penerbangan juga tetap ada. Ada beberapa rute penerbangan yang disesuaikan dengan pengajuan slot time dari pihak maskapai," ujarnya.

Namun sejak diberlakukannya PPKM, penumpangyang akan terbang harus memenuhi syarat tertentu. Berdasarkan surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 62 Tahun 2021, ada dua ketentuan yang harus dipatuhi oleh calon penumpang.

"Pertama, untuk rute penerbangan pulau Jawa dan Bali harus menyiapkan kartu vaksin (minimal dosis pertama), PCR 2x24 jam. Lalu untuk antar provinsi di pulau Jawa dan Bali wajib vaksin dosis pertama dan PCR 2x24 jam. Kalau sudah vaksin dua kali, cukup rapid test antigen 1x24 jam," terangnya.

Ia melanjutkan, untuk penerbangan di wilayah luar Jawa dan Bali, wajib memiliki kartu vaksin (min dosis pertama) dan PCR 2x24 jam. Sedangkan untuk wilayah PPKM level 1 dan 2, minimal vaksin dosis pertama dan cukup dengan rapid test antigen 1x24 jam.

Empat maskapai

Pihaknya mengakui ada penurunan jumlah penerbangan selama masa PPKM berlaku. Karena memang tujuan dari PPKM tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat, supaya bisa menekan angka penularan covid-19.

"Tentunya ada penurunan. Karena beberapa maskapai untuk sementara waktu tidak beroperasi pada beberapa rute penerbangan," tegasnya.

Selama berlangsungnya PPKM, Bandara International Ahmad Yani Semarang untuk sementara hanya melayani empat maskapai penerbangan. Di antaranya Garuda, Citilink, Batik Air, Lion Air, dan My Indo Airlines.

"Pengurangan dan penyesuaian rute tentu ada. Sesuai dengan pengajuan dari maskapai untuk rute sementara tidak beroperasi selama masa PPKM. Di antaranya dari dan ke Balikpapan, Denpasar, Halim Perdanakusuma, Ketapang, Surabaya, Bandung, Batam, dan Pontianak," bebernya. (tim)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas