Kapolsek di NTT Aniaya Warga saat Main Biliar, Ternyata dalam Kondisi Mabuk, Kini Dicopot & Ditahan
Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndap, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JSB menganiaya seorang warga.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JSB menganiaya seorang warga.
Penganiayaan itu terjadi bermula dari berselisih paham ketika main biliar.
Akibat penganiayaan itu, korban bernama Yopi Jermias Dami mengalami memar di bagian wajah dan badannya.
Sementara itu, JSB telah dicopot dari jabatannya.
Mengutip dari Kompas.com, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (20/8/2021).
Saat itu, Kapolsek JSB sedang bermain biliar di seputar Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Saat itu, korban Yopi, juga sedang berada di lokasi kejadian.
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.
Baca juga: Polisi Benarkan Ada Orang Mengaku Jenderal Bintang Dua Dianiaya Warga di Garut
Baca juga: Ibu Angkat Aniaya Bocah 4 Tahun di Tangsel, Korban Luka Lebam, Pelaku Diamankan Polisi
Menurut Krisna, diduga berselisih paham dengan korban, JSB pun melakukan penganiayaan.
Yopi yang tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Rote Ndao.
Setelah menerima laporan, Seksi Propam Polres Rote Ndao memeriksa JSB secara intensif.
Polisi juga telah meminta keterangan terhadap korban Yopi.
Polda NTT dan Polres Rote Ndao pun akhirnya mencopot JSB dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Tak hanya itu, JSB juga ditahan.
"Anggota berinisial JSB yang bertugas di Polsek Rote Barat Dayat tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel di Mapolres Rote Ndao," ungkap Krisna, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Titik Terang Kasus Tewasnya Ibu dan Anak, Jejak yang Tertinggal hingga Seorang Saksi Telah Dicurigai
Baca juga: Dua Warga Sipil Tewas Diserang KKB Papua, Pelaku Diduga Kelompok Pimpinan Tendius Gwijangge
Dalam kondisi mabuk
Ternyata, saat melakukan penganiayaan, JSB dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
"Ya saat itu memang lagi minum miras," kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aipda Anam Nurcahyo kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021) pagi.
Anam mengungkapkan, hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Termasuk korban yang dianiaya, Yopi, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Dikatakan Anam, JSB mendatangi lokasi biliar dalam kondisi mabuk miras sekira pukul 22.00 Wita.
Ia pun bermain biliar bersama korban dan beberapa warga lainnya sambil minum miras bersama.
"Memang (JSB) ada sempat tawari korban untuk minum bersama," ungkap Anam.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.