Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek di NTT Aniaya Warga saat Main Biliar, Ternyata dalam Kondisi Mabuk, Kini Dicopot & Ditahan

Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndap, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JSB menganiaya seorang warga.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kapolsek di NTT Aniaya Warga saat Main Biliar, Ternyata dalam Kondisi Mabuk, Kini Dicopot & Ditahan
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndap, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JSB menganiaya seorang warga. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JSB menganiaya seorang warga.

Penganiayaan itu terjadi bermula dari berselisih paham ketika main biliar.

Akibat penganiayaan itu, korban bernama Yopi Jermias Dami mengalami memar di bagian wajah dan badannya.

Sementara itu, JSB telah dicopot dari jabatannya.

Mengutip dari Kompas.com, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (20/8/2021).

Saat itu, Kapolsek JSB sedang bermain biliar di seputar Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Saat itu, korban Yopi, juga sedang berada di lokasi kejadian.

Berita Rekomendasi

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.

Baca juga: Polisi Benarkan Ada Orang Mengaku Jenderal Bintang Dua Dianiaya Warga di Garut

Baca juga: Ibu Angkat Aniaya Bocah 4 Tahun di Tangsel, Korban Luka Lebam, Pelaku Diamankan Polisi

Menurut Krisna, diduga berselisih paham dengan korban, JSB pun melakukan penganiayaan.

Yopi yang tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Rote Ndao.

Setelah menerima laporan, Seksi Propam Polres Rote Ndao memeriksa JSB secara intensif.

Polisi juga telah meminta keterangan terhadap korban Yopi.

Polda NTT dan Polres Rote Ndao pun akhirnya mencopot JSB dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Tak hanya itu, JSB juga ditahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas