Mengaku Jenderal TNI Malah Dipukul, Pria di Warga Ini Melapor ke Polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini mereka terima dari YIS
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GARUT -- Seorang pria yang mengaku anggota TNI berpangkat jenderal menjadi korban pemukulan di Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Peritiwa tersebut dipicu oleh masalah patok pebatas jalan.
Tak terima dengan perlakuan itu YIS melaporkannya ke polisi. Kasusnya kini dalam penanganan Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini mereka terima dari YIS, Sabtu (21/8) sore.
"Sejauh ini masih didalami di Ditreskrimum, laporannya soal penganiayaan," ujar Erdi kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Soal Dugaan Kekerasan Terhadap Diplomat Nigeria, Imigrasi : Justru Petugas yang Mengalami Pemukulan
Erdi mengatakan karena laporannya sudah diterima, laporan ini tentu mereka tindaklanjuti.
"Akan diproses. Nanti akan klarifikasi dulu pada beberapa saksi yang ada saat kejadian," ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun, kemarin, Kepala Desa Sukalaksana, Oban Sobana, mengatakan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan warganya ini berawal dari keributan yang terjadi di pertigaan Jalan Waluran Lebak, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Perawat Jadi Korban Pemukulan Hingga Rahang Memar Saat Tangani Covid-19 di Garut, Ini Kronologinya
Saat itu, seorang pengendara berinisial YIS, yang mengaku seorang jenderal memaksa warga yang ada di lokasi untuk membongkar patok besi pinggir jalan yang berfungsi membatasi masuknya truk ke jalan utama desa.
Namun portal sebenarnya masih bisa dilewati oleh berbagai jenis kendaraan, bahkan truk engkel pengangkut sayuran.
Ketika warga menolak untuk membongkar dan mempertanyakan apakah sudah ada izin dari pemerintahan desa untuk membongkar patok tersebut, kata Oban, pria yang mengaku jenderal itu marah dan mengancam warga sambil mengacungkan golok dan meminta warga menghadirkan kepala desa.
"Karena katanya, 'jangankan kepala desa, bupati, atau gubernur sekalipun bisa ia berhentikan dari jabatannya saat itu juga'," kata Oban menirukan perkataan YIS saat itu.
Baca juga: Pengakuan Anak Anggota DPRD yang Nodai Siswi SMP Berulang Kali, Bantah Menyekap: Pemukulan Pernah
Karena merasa takut akhirnya warga yang ada di sana pun menuruti perintah YIS.
YIS, kata Oban, kemudian membawa patok besi itu menggunakan mobilnya menuju Kampung Sangiang Lawang, Desa Parakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.