Nasib Wanita 24 Tahun Tabrak Polisi di Tuban hingga Luka Parah, Jadi Tersangka, Terancam Bui 5 Tahun
Seorang anggota polisi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur jadi korban kecelakaan, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.15 WIB. Pelakunya wanita mabuk.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur jadi korban kecelakaan, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.
Diketahui Aiptu Bastari (54) mengalami luka berat setelah tertabrak mobil yang dikendarai wanita muda bernama Agis Irwanti (24).
Agis saat kejadian sedang dalam pengaruh alkohol.
Kini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Truk Brimob Kecelakaan di Tol Dalam Kota, 6 Penumpang Peserta Vaksin Covid-19 Luka
Kronologi
Dilaporkan TribunJatim.com, kejadian ini bermula saat Agis mengandari mobil Suzuki Ertiga nopol S-1262-EF.
Di dalamnya ada rekan Agis lainnya, yakni Clarisa dan Purwanto.
Sesampainya di Jalan Pahlawan, Kabupaten Tuban, mobil yang dikemudikan pelaku melaju dari arah timur ke barat dan langsung menabrak korban.
Pengemudi tidak konsentrasi dan tidak mengindahkan perintah petugas kepolisian karena dalam pengaruh minuman keras.
Saat itu korban sedang mengalihkan arus dari Jalan Pahlawan ke Jalan Cokroaminoto, dalam rangka kegiatan renungan suci di Taman Makam Pahlawan.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tanjung Priok Sore Ini: Fortuner Tabrak Mobil, Pemotor, dan Pejalan Kaki
Akibat kejadian ini, Aiptu Basari mengalami luka berat.
Ia terluka di bagian pelipis kanan, pipi kanan, dan patah tulang pada leher.
Resmi jadi tersangka
![Agis Irwanti (baju kuning) penabrak anggota polisi di Tuban diamankan tim Unit Laka Satlantas Polres Tuban.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/agis-irwanti-baju-kuning-penabrak-anggota-polisi-di-tuban.jpg)
Agis Irwanti pengemudi kendaraan mobil Ertiga yang menabrak anggota polantas ditetapkan sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.