Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Perkelahian Cewek di Kota Bima Ungkap Persaingan Asmara Siswi SMP

Heboh di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terhadi perkelahian sejumlah cewek ABG.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Video Perkelahian Cewek di Kota Bima Ungkap Persaingan Asmara Siswi SMP
Polres Bima Kota
Dua siswi yang menjadi pelaku penganiayaan diperiksa kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Heboh di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terhadi perkelahian sejumlah cewek ABG.

Beberapa akun medsos WA warga di kota itu pun mulai dibanjiri dengan video perkelahian tersebut.

Dalam video berdurasi 2 menit tersebut, siswi SMP menganiaya adik kelas atau juniornya.

Tampak tiga siswi berseragam olahraga SMPN, sementara satu siswi lainnya berseragam bebas tanpa mengenakan jilbab.

Baca juga: Polisi Benarkan Ada Orang Mengaku Jenderal Bintang Dua Dianiaya Warga di Garut

Satu siswi terlihat memukul dan menendang siswi lainnya.

Meski yang lain berusaha melerai, siswi tersebut terus saja menganiaya dengan menjambak korban hingga jatuh tersungkur.

Berita Rekomendasi

Setelah diusut kepolisian, penganiayaan tersebut diduga dipicu masalah asmara.

Pelaku diduga termakan api cemburu.

Baca juga: Gara-gara Susah Makan, Ibu Angkat Berulang Kali Aniaya Balita, Aksinya Direkam ART hingga Viral

Pasalnya, dalam rekaman video, terdengar kata-kata pelaku yang menyebut berulang kali.

“Kami satu laki-laki, kamu yang karang cerita”.

Video tersebut pertama kali diekspos di akun Facebook Prinnces Prince dan langsung dibagikan secara berantai oleh warganet, hingga ribuan kali.

Dalam kolom komentar, tidak hanya berbau kocak, warganet juga berkomentar mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) memberikan pembinaan kepada siswi terkait.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin dalam keterangan persnya menjelaskan, salah satu keluarga membenarkan peristiwa penganiayaan yang menimpa adiknya JA.

Baca juga: Pria Bojonegoro Diadukan ke Polisi karena Menganiaya dan Ambil Paksa Anak dari Gendongan Istri

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas