Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Lagi ke Desa setelah Diusir, Seorang Kakek Dianiaya hingga Harus Dilarikan ke RS

Seorang kakek bernama Sala (62) menjadi korban penganiayaan. Ia dianiaya oleh dua pria yakni Saidang (60) dan Kamiseng (60)

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Masuk Lagi ke Desa setelah Diusir, Seorang Kakek Dianiaya hingga Harus Dilarikan ke RS
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang kakek bernama Sala (62) menjadi korban penganiayaan. Ia dianiaya oleh dua pria yakni Saidang (60) dan Kamiseng (60) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek bernama Sala (62) menjadi korban penganiayaan.

Ia dianiaya oleh dua pria yakni Saidang (60) dan Kamiseng (60).

Penganiayaan itu dipicu lantaran Sala kembali masuk ke desa.

Sebelumnya, Sala telah diusir dari desa karena terlibat kasus penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi di Desa paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (24/8/2021) pagi.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Binamu, Iptu Baharuddin.

Ia mengatakan awal mulanya terjadi penganiayaan di Desa Paitana tepatnya di Lapangan Pitana.

Berita Rekomendasi

"Sekitar pukul 06.30 wita bertempat di Lapangan Paitana telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Saidang berteman," ujarnya.

Baca juga: Siswa SMK Dianiaya Orang Tak Dikenal saat Nongkrong, Berawal dari Saling Tatap, Ini Kronologinya

Menurutnya, kedua pelaku penganiayaan tidak terima korban kembali masuk ke Desa Paitana.

Sebelumnya, korban dilarang masuk di desa tersebut karena sudah ada perjanjian kedua belah pihak.

Bahwa Sala tidak diperbolehkan masuk ke Desa Paitana.

Kala itu Sala terlibat kasus penganiyaan yang mengakibatkan dia diusir dari kampung.

Apabila korban nekat masuk maka akan mendapatkan sanksi seperti yang terjadi saat ini.

Berawal dengan adanya informasi Sala akan masuk kembali ke Desa Paitana, sehingga pihak keluarga Saidang tidak menerima.

Baca juga: Merasa Diremehkan, Paman Nekat Aniaya Keponakan hingga Tewas, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara

Baca juga: TNI AU Pastikan Pria Mengaku Jenderal yang Dianiaya Warga di Garut Adalah Perwira Aktif

"Saidang bersama keluarganya berjaga-jaga dan menunggu kedatangan Sala, setelah Sala masuk ke Desa Paitana disitulah dilihat oleh Kamiseng bersama temannya sehingga langsung mengejar korban menuju ke area lapangan Paitana," ucapnya.

"Di situlah Kamiseng berteman langsung melakukan penganiyaan dengan cara melempar batu ke arah Sala setelah itu lalu melakukan pemarangan terhadap," ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut korban langsung di bawah ke RSU Lanto Daeng Pasewang Jeneponto untuk mendapat perawatan medis.

Beruntung korban cepat mendapatkan pertolongan sehingga nyawanya masih bisa terselamatkan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Penganiayaan di Lapangan Pitana Jeneponto, 1 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas