Oknum Dosen di Bintan Ditahan Polisi, Gegara Ancam Sekuriti dan Rusak Pagar Milik Perusahaan
Seorang oknum dosen di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau harus berurusan dengan kepolisian. Pria itu dilaporkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum dosen di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau harus berurusan dengan kepolisian.
Pria berinisial HS itu dilaporkan usai melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Ia melakukan pengancaman terhadap seorang petugas keamanan PT Buana Megawisatama atau yang dikenal dengan PT BMW.
Selain itu, HS juga melakukan pengrusakan terhadap pagar milik perusahaan tersebut.
Baca juga: VIRAL Cerita Wanita Ujian Tesis Bareng Ibu Angkatnya, Ketemu Dosen hingga Revisian Selalu Bersama
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan kini telah menahan sang oknum dosen salah satu sekolah tinggi negeri di Kabupaten Bintan itu.
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengungkapkan, permasalahan berawal ketika HS hendak masuk ke lahan yang diklaim miliknya.
Saat hendak masuk ke kawasan lahan itu, dirinya berhadapan dengan sekuriti PT BMW yang sedang berjaga di pos penjagaan.
Baca juga: Fakta-fakta Rektor di Jember Lecehkan Ibu Dosen, Ngaku Khilaf dan Mundur dari Jabatannya
Menurut Kapolsek Gunung Kijang, saat itu HS mengancam sekuriti.
Tidak hanya itu oknum dosen itu diketahui juga merusak pagar lahan milik PT BMW.
Pihak PT BMW kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Setelah sampai di sana, Polsek Gunung Kijang akhirnya menahan oknum dosen berinisial HS ini.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan," ungkap Iptu Melki Sihombing, Minggu (22/8/2021).
Ketika diperiksa oleh penyidik, HS mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan olehnya hingga bisa terbawa emosi.
Baca juga: Hari Ini, Dua Dosen ITS Meninggal Karena Covid-19
Melki juga menambahkan, bahwa saat ini pelaku masih ditahan di sel tahanan Mapolsek Gunung Kijang untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang menjerat HS.